• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Diduga Menipu Hingga Capai Rp700 Juta Pialang PT Bestprofit Futures Diadukan Kepoldasu

Anggota Kepatuhan : Siap Diperiksa Polisi

editor
12 Februari 2025
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal
0

Kantor BPF Jalan Perintis Kemerdekaan Medan

0
SHARES
359
VIEWS

Medan-metrodeli
Menderita kerugian mencapai Rp700 juta akibat tertipu, pengusaha asal Labuhanbatu Tommy Siahaan melaporkan pialang PT Bestprofit Futures berinisial AMP ke Poldasu, Selasa (12/2).

Akibat penipuan tersebut, Tommy mengaku menderita kerugian hingga Rp700 juta dibagi dalam sejumlah transfer.

BacaJuga

Ternyata, Rumah Topan di Royal Sumatera Diduga Tak Tercatat di LHKPN

Harli Siregar Jabat Kajati Sumut Gantikan Idianto

Lima Hari Sekolah Akan Diterapkan Gubsu Tekankan Peran Orangtua

Ketika ditemui wartawan di Medan, Tommy usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Poldasu Tommy mengatakan sudah resmi mengadukan AMP.

Pengaduan Tommy ini, tertuang pada bukti laporan Nomor LP/B/17241/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 11 Februari 2025 pukul 11. 17 WIB.

Tommy telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 1946 sesuai KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP juncto 372 KHUP, yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 10 A Kota Medan.

Tommy menjelaskan uraian kejadian, di mana sejak 27 November 2024 sampai dengan 28 Januari 2025, pelapor telah mengirimkan uang ke rekening Bank Mandiri, dengan nomor rekening 1220006643954 atas nama PT Bestprofit Futures dengan nilai total kerugian sebesar Rp700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah).

Adapun pelapor mengirimkan uang tersebut adalah berawal dari keterangan Indah Melant Br Sitanggang yang datang ke rumahnya dan mengatakan bahwa ada prospek investasi emas dan dapat menghasilkan keuntungan di PT Bestprofit Futures.

Untuk meyakinkan korban kemudian Melanti kembali datang bersama AMP.
Selanjutnya pelapor bertemu dengan terlapor yang mengaku selaku pialang di PT. Bestprofit Futures dan menjelaskan bahwa benar dapat menghasilkan keuntungan. Bahkan AMP memberikan iming-iming kepada korban dan dipastikan akan mendapatkan keuntungan besar apabila langsung mentransfer sejumlah uang ke rekening perusahaan tersebut.

Dengan adanya iming-iming keuntungan tersebut pelapor mau menginvestasikan uangnya. Walaupun korban sudah memberitahukan tidak mengerti tentang Akun yang dimaksudkan AMP menjamin akan membimbing dan memandu korban untuk mengoprasionalkan Akun sehingga korban tidak akan mengalami kerugian.

Kemudian Pelapor mengimikan uang ke rekening Bank Mandiri, nomor rek: 1220006643954 atas nama PT. Bestprofit Futures

Sejak pelapor mengirimkan uang tersebut kemudian Astuty selalu memandu Pelapor untuk mengoperasionalkan akun, tetapi selalu merugi hingga kerugian tersebut mencapai Rp 700.000.000-(tujuh ratus juta rupiah).

Pelapor merasa keberatan awalnya berharap untung malah uangnya terkuras habis.

Secara terpisah ketika dikonfirmasi ke PT Best Profit Futures, Rabu (12/2) yang diterima staff Kepatuhan Yudi Kurniawan membenarkan kalau korban merupakan nasabah di perusahaan itu.

Ia sempat menyayangkan korban yang langsung melaporkan ke Mapoldasu bukan menjumpai dirinya guna berkonsultasi.

“Biasalah nasabah kalau kalah baru menjerit lapor sana-sini termasuk ke polisi, tetapi sebaliknya jika menang diam saja,” ungkapnya.

Meski demikian perusahaannya siap menghadapi pihak kepolisian jika nanti dipanggil kepolisian guna dimintai keterangan.

“Kita semua lengkap alat bukti rekaman vidio bersangkutan jika perusahaannya tidak melakukan penipuan,” ungkapnya sembari menyatakan perusahaannya legal dan memiliki izin.(alhafiz-editor01)

Tags: BPF MenipuTrading
ShareTweetSend
Sebelumnya

Sekdaprovsu : Prioritaskan Penyelamatan Anak

Selanjutnya

PWI Pusat Tunjuk Austin Tumengkol Jabat Plt Ketua PWI Sumut

BacaJuga

Ternyata, Rumah Topan di Royal Sumatera Diduga Tak Tercatat di LHKPN

editor
4 Juli 2025

...

Harli Siregar Jabat Kajati Sumut Gantikan Idianto

editor
4 Juli 2025

...

Lima Hari Sekolah Akan Diterapkan Gubsu Tekankan Peran Orangtua

editor
3 Juli 2025

...

Pertemuan DPR-RI dengan Gubsu Diwarnai Perdebatan Dedy Sentil Bobby Gubernur Baperan

editor
3 Juli 2025

...

Gubsu Terima Kunker Komisi II DPR RI Secara Nasional, Sumut Tertinggi Konflik Agraria

editor
3 Juli 2025

...

Prihatin Atas OTT Orang Dekat Gubsu Era Gapeksindo Muda Sampaikan Pesan Moral

editor
3 Juli 2025

...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Prihatin Atas OTT Orang Dekat Gubsu Era Gapeksindo Muda Sampaikan Pesan Moral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seputar OTT Pejabat Pemprov Sumut Erikson : Hilang Malu dan Budi Pekerti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp7,6 Miliar Kembali Mencuat, APH Didesak Periksa Jajaran Sekwan dan Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Dalihan Natolu Group Punya Benang Merah dengan Gubsu Bobby, KPK Diminta Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Rumah Mewah Diduga Milik Kadis PUPR Sumut di Jalan Bunga Rinte Padang Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seputar Kasus OTT Topan Ginting Bobby Nasution Tantang KPK, “Saya Siap Diperiksa”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, KPK Geledah Rumah Pribadi Topan Ginting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In