Medan-metrodeli
Nahdlatul Wathan (NW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak hanya berhenti pada penonaktifan Kapolres Pelabuhan Belawan.
NW meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wishnu Febrianto.
Demikian Ketua NW Sumut M Iqbal Daulay kepada wartawan Kamis, 8 Mei 2025.
Menurutnya, pencopotan Kapolres merupakan langkah reaktif yang justru membuka pertanyaan tentang efektivitas pembinaan dan pengawasan dari Kapolda terhadap jajarannya. Ia menilai, kondisi keamanan di Belawan yang terus bergejolak mencerminkan adanya kelemahan struktural di tubuh kepolisian daerah.
“Penanganan keamanan di Belawan bukan kasus baru. Ini masalah berulang yang seharusnya menjadi perhatian serius. Kalau fungsi pembinaan dan pengawasan berjalan, situasi tidak akan separah ini,” ujar Iqbal.
Sebagai seorang peneliti pelayanan publik, Iqbal menyoroti pentingnya akuntabilitas institusi keamanan dalam menjalankan tugas negara. Ia mengingatkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan tugas Kapolda sebagai penanggung jawab utama penyelenggaraan fungsi Polri di tingkat provinsi, termasuk dalam hal pembinaan Kapolres.
“Kapolda punya fungsi strategis, bukan sekadar administratif. Ia bertanggung jawab memastikan jajarannya hadir secara nyata dan efektif dalam melindungi masyarakat. Jika kerawanan seperti di Belawan terus terjadi, maka itu bukan hanya soal Kapolres, tapi soal manajemen di tingkat atas,” tegasnya.
Wilayah Belawan selama ini dikenal sebagai zona rawan konflik, mulai dari tawuran hingga aksi kriminal jalanan. Iqbal menyayangkan tidak adanya pola penanganan jangka panjang yang efektif dari kepolisian, padahal kondisi sosial di wilayah tersebut tergolong kompleks dan membutuhkan pendekatan menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa evaluasi terhadap Kapolda tidak bertujuan menjatuhkan pribadi, melainkan sebagai langkah pembenahan struktural yang mendesak agar Polri makin profesional dan dipercaya publik. “Kami mendukung reformasi internal di tubuh Polri. Tapi reformasi itu tidak akan berjalan jika kesalahan dibiarkan berulang tanpa evaluasi serius terhadap sistem komando di atasnya,” pungkas Iqbal.(alhafiz-editor01)