Medan-metrodeli
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Hari ini, Kamis 17 Juli 2025, KPK memanggil Mulyono, mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, untuk diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Medan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis, 17 Juli 2025.
Selain Mulyono, tujuh saksi lain juga dijadwalkan diperiksa yakni
1. Winda, Staf Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal
2. Ryan Lubis, Kasi UPT Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara
3. Suryadi Gozali, Pemilik Parepart Daihatsu Motor di Kota Padangsidimpuan.
4. Andi Junaedi, UPTD Paluta/Gn. Tua
5. Addi Mawardi Harahap, Kabid Binamarga Padangsidimpuan.
6. Abdul Azis, Staf PU Padangsidimpuan
7. Mardiah, Staf Honorer Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal.
Materi pemeriksaan yang akan digali penyidik dari delapan orang saksi ini belum diungkapkan secara rinci KPK.
Sehari sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dan mengembangkan perkara dugaan korupsi pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Dalam perkara dugaan pembangunan jalan ini pihak KPK telah menetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang didapat, Rabu 16 Juli 2025 penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang lainnya sebagai saksi di gedung Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat (BPKP), Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal.
Adapun kedelapan orang yang diperiksa KPK itu diantaranya MJSN, Bupati Mandailing Natal periode 2021-2025. EYS yang menjabat sebagai Plt Kadis PUPR Madina, NTL dari Pokja PUPR Madina, dan ISB yang tercatat sebagai ibu rumah tangga.
Kemudian, TFL selaku Komisaris PT Dalihan Natolu, MRM sebagai Bendahara PT Dalihan Natolu, MH yang merupakan Direktur sekaligus pemegang saham PT Rona Na Mora, serta SAM yang menjabat Wakil Direktur PT Dalihan Natolu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap kedelapan orang tersebut. Salah satunya yang turut diperiksa Bupati Mandailing Natal periode 2021-2025 berinisial MJSN.
“Benar, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut),” ujarnya saat dihubungi wartawan.
Sementara itu dari pantauan di depan gedung Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat (BPKP) situasi tampak lengang. Pemeriksaan terhadap kedelapan orang saksi itu pun sangat tertutup.
Salah seorang satpam ketika di temui mengaku bahwa penyidik KPK meminjam pakai gedung untuk proses pemeriksaan. “Ia bang, ada KPK pinjam gedung ini untuk memeriksa kasus dugaan korupsi,” terangnya singkat.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap tujuh orang di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis, 26 Juni 2025 malam.
Dari OTT tersebut, KPK menetapkan lima tersangka dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya
1. Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut
2. Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara (merangkap Pejabat Pembuat Komitmen)
3. Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut
4. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG
5. M. Rayhan Dulasmi (RAY), Direktur PT RN.
(alhafiz-editor01)