Medan-metrodeli
Polemik Pabrik Sarung Tangan PT. Universal Gloves dengan warga masyarakat sekitar terdampak dugaan pencemaran lingkungan bau busuk dalam pengelolaan cangkang sawit dan limbah terus menjadi sorotan publik, Senin 20 Oktober 2025.
Petugas Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Unit III Tipiter Polda Sumatera Utara, menyambangi rumah-rumah warga masyarakat sekitar Pabrik Sarung Tangan PT. Universal Gloves di Jalan Pertahanan, Gang Sahabat, Dusun I, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Senin 20 Oktober 2025.
Dalam kunjungan petugas, ketika warga masyarakat menyampaikan beberapa keluhannya dilokasi kepada Polisi, malah menunjukkan sikap kurang empati, bahkan ada yang diduga oknum Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara yang berpakaian baju kemeja putih terkesan membela Pabrik Sarung Tangan PT. Universal Gloves.
Kepada wartawan, yang diduga oknum Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berinisial ‘S’ itu juga mempertontonkan sikap kurang bersahabat karena tidak diizinkan serta melarang wartawan untuk wawancara dilokasi.
”Abang wartawan kan. Tahu aturannya. Abang ke Humas Polda Sumatera Utara langsung untuk mendapatkan informasinya” cetus S oknum.
Dilokasi hadir juga dua orang Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Gidion Ritonga dan Munthe bersama Polisi. Mereka terpantau mengambil sampel air dari rumah-rumah warga masyarakat.
Sebelum menyambangi rumah warga, korban pencemaran lingkungan, limbah, dan cangkang sawit petugas lebih dulu mendatangi Pabrik Sarung Tangan PT. Universal Gloves sekitar pukul 10.00 WIB s/d pukul 12.00 WIB.
Wartawan tidak mengikuti kegiatan tersebut dan hanya memantau dari chat pihak kepolisian dengan kuasa hukum warga.
Sekitar pukul 12.15 WIB, Petugas Polda Sumatera Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, didampingi pihak Perusahaan PT. Universal Gloves, Hatta Aulia dan beberapa rekannya, dan bergerak menuju lokasi rumah warga masyarakat di Gang Sahabat. Disini kedua Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengambil sampel air sumur milik tiga rumah warga masyarakat di Gang Sahabat, Dusun I, Desa Patumbak Kampung. Pantas Sinurat, Bindu Simanjuntak, dan Surianto Panjaitan.
Sembari hujan turun, sejumlah warga masyarakat turut menyaksikan petugas saat melakukan aktifitas. Dalam beberapa kesempatan warga masyarakat juga menyampaikan atas apa yang mereka rasakan selama ini kepada petugas.
Kedatangan Petugas Polda Sumatera Utara dan Dinas Lingkungan Hidup ini terkait dengan keluhan warga masyarakat yang merasa tidak nyaman bahkan menderita atas keberadaan gudang penyimpanan pengolaan dan penimbunan cangkang sawit Pabrik Sarung Tangan PT. Universal Gloves.
Pengambilan sampel dari rumah warga masyarakat berlangsung kurang lebih satu jam. Setelah petugas mengambil sampel air, lalu memasukkannya kedalam beberapa wadah berupa botol kaca dilabeli nama pemilik rumah warga masyarakat.
Menurut Munthe Petugas Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi (DLH Pemrov) Sumatera Utara (Sumut), curah hujan selama berlangsungnya pengambilan sampel air, kata dia, akan mempengaruhi kadar polusi didalam air, dan mereka hanya dapat menguji tingkat PH air dengan peralatan yang mereka bawa. Untuk pengujian akan dilakukan di Laboratorium.
Kuasa Hukum warga masyarakat, Riki Irawan, S.H., M.H., yang turut mendampingi, meminta agar proses pengecekan sampel dapat diulang kembali apabila sedang tidak turun hujan. Maksud Riki adalah, agar hasil uji Laboratorium atas air sumur warga masyarakat lebih akurat.
Selain sampel air, imbuh Riki, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga dapat mengambil sampel udara, juga residu, yang pada kebanyakan kasus menempel pada atap seng, yang saat ini tentunya telah dibersihkan karena hujan turun.
”Saya harap, untuk hasil yang lebih efektif, bagaimana kalau pengambilan sampel ini dapat diulang disaat keadaan tidak hujan seperti ini,” pinta Riki.
Atas permintaan tersebut, Petugas Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjawab, akan dilihat perkembangan dari uji Laboratorium yang hendak diperiksa mereka.
”Kita lihat nanti ya Pak, tapi tetap aja kalau misalnya nanti ada keterangan dari ahli, berpengaruh atau tidaknya dari turunnya hujan ini, nanti ada keterangan disampaikan yang tidak kita minta dari ahli. Dari ahli itu aja, kalau kita gak ini (makdusnya tidak tau), kalau misalnya kata ahli ukur ulang ya gitu (mengambang),” jawab Petugas DLH.
Lebih lanjut, selain menyaksikan proses pengambilan sampel air, wartawan sempat mewawancarai Istri dari Surianto Panjaitan.
Dia menunjukkan beberapa bagian rumah warga masyarakat yang retak yang diduga karena aktifitas alat-alat berat yang ada dibalik tembok rumahnya.
Sebelumnya, diberbagai platform media sosial, online dan cetak, warga masyarakat yang kesal berdirinya gudang penyimpanan dan pengelolaan cangkang sawit ditengah pemukiman, warga masyarakat sempat menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (06/10/2025) lalu.
Kuasa Hukum warga masyarakat, Riki Irawan, S.H., M.H juga telah melayangkan pengaduan berupata surat resmi kepada 12 lembaga negara untuk mengatensi dan menanggapi keluhan Warga Dusun 1, Gang Listrik, Gang Sahabat, Gang Sejahtera sebanyak 28 Kartu Keluarga (KK).
Sementara itu, saat dicoba meminta keterangan dari pihak Perusahaan PT. Universal Gloves, justru terburu-buru naik ke sepeda motor dan segera berlalu dari lokasi.(azmi-editor01)














