Medan-metrodeli
Polrestabes Medan menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Dalam kurun waktu 42 hari, mulai 9 Oktober hingga 19 November 2025, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 173 kasus dengan total 212 tersangka.
Barang bukti yang disita dari berbagai operasi kemudian dimusnahkan dengan nilai mencapai Rp50 miliar, Kamis 20 November 2025.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Waka Polrestabes AKBP Rudy Silaen, Kasat Narkoba Kompol Raffl Yusuf Nugraha, serta unsur Forkopimda seperti BNNK Deli Serdang, Kejari Medan, Bea Cukai dan Kodim 02/01.
Dalam keterangannya, kemarin, Kombes Jean Calvijn menegaskan bahwa Polrestabes Medan tidak pernah berhenti memerangi narkoba, baik dari jalur pasokan maupun permintaan.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Ini kerja kolektif yang membutuhkan dukungan semua pihak,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 60,2 kilogram sabu—dengan 8 kilogram di antaranya telah dimusnahkan di Bareskrim Polri—ganja kering seberat 2,1 kilogram, pil ekstasi 446 butir, satu batang pohon ganja, 274 butir happy five, serta 35 cartridge POD berisi zat terlarang seperti MDMA, kokain, etomidate, dan ketamine.
Kombes Jean Calvijn juga mengungkapkan temuan terbaru terkait penyelundupan narkotika melalui liquid vape. Polisi menemukan sejumlah liquid vape mengandung MDMA serta indikasi pencampuran “poken” ke dalam cairan tersebut.
“Mereka tidak lagi menggunakan konsep vape biasa. Ini perlu diantisipasi bersama,” katanya.
Selain pemusnahan, Polrestabes Medan juga melaksanakan 15 penggerebekan sarang dan loket narkoba. Di wilayah Polsek Sunggal saja, delapan barak narkoba berhasil dihancurkan. Titik-titik rawan seperti Pria Laut, Klambir 5, Gang Tower, hingga Desa Serba Jadi menjadi fokus operasi.
Daerah rawan peredaran narkoba di tengah kota juga berhasil diidentifikasi, termasuk kawasan Jalan Katamso, Pasar Senen Kampung Baru, Jalan Parkit, dan Bunga Rampai.
Sejumlah kasus besar turut terungkap, seperti penyitaan sabu seberat 8 kg, 10 kg, 15 kg, hingga 25 kg. Dalam satu kasus, pelaku berupaya membuang 15 kg sabu ke laut, namun berhasil digagalkan.
Modus peredaran pun semakin beragam—mulai dari jalur pinggir jalan, sungai, rumah kosong, kos-kosan, hingga area pemakaman dan sekolah. Selain itu, empat kasus berhasil dibongkar melalui transaksi yang dilakukan lewat media sosial.
Dalam periode 42 hari terakhir, Polrestabes Medan mencatat pengungkapan 35 kasus tambahan dengan 55 tersangka dan total 50 kg sabu yang berhasil disita. Polisi menyebut, pengungkapan ini diperkirakan menyelamatkan lebih dari 500 ribu jiwa dari ancaman narkoba.
Polsek Medan Kota, Medan Baru, dan Medan Area mendapat apresiasi khusus atas upaya intens dalam memerangi narkoba di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Walikota Medan Rico Waas memberikan dukungan penuh terhadap gerak cepat kepolisian. “Kejahatan narkoba harus dihentikan. Saya mendukung penuh langkah Polrestabes Medan dalam menjaga keamanan kota ini,” tegasnya. (bardansyah)













