Medan-metrodeli
Menjelang pelantikan pasangan Gubsu dan Wagubsu terpilih M Bobby Afif Nasution-Surya BSc beredar informasi anggaran Pemprovsu devisit senilai Rp1,5 triliun.
Hutang ini disebut-sebut hutang pada pihak ketiga senilai Rp800 miliar lebih dan selebihnya hutang dengan daerah/kabupaten kota.
Berdasarkan informasi yang diperoleh metrodi lapangan, kondisi ini tentu akan menjadi beban bagi M Bobby Nasution sebagai Gubernur baru yang akan dilantik pada 20 Februari 2024 mendatang.
Disebutkan, untuk menutup devisit tersebut saat ini terpaksa anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprovsu dipotong untuk membayar hutang kepada pihak ketiga yang akhirnya mengorbankan program yang sudah dirancang masing-masing OPD.
Disebutkan modus ‘pembankrutan’ Sumut diduga dilakukan Agus Fathoni dengan jalan memaksakan proyek pada P APBD 2024 senilai Rp 800 miliar lebih yang yang tak lazim dilakukan oleh seorang pejabat gubernur.
Untuk mendapatkan angka Rp 800 miliar itu maka Agus menaikkan target realisasai PAD Pemprovsu yang sebenarnya tidak mungkin tercapai dan akhirnya terlihat saat ini Pemprovsu harus membayar hutang kepada pihak ketiga atau pengusaha yang sudah melaksanakan kerjaannya namun sebenarnya dananya tak ada. Hutang kepada pihak ketiga Rp800 miliar belum lagi hutang dengan kabupaten/kota .
Agus Fathoni diduga mendapat Cashback dari pengusaha yang melaksanakan proyek tersebut.
“Sebagai seorang Dirjen Keuangan tentunya Agus Fathoni mengetahui prosedur penganggaran sehingga Sumut tidak menjadi defisit seperti saat ini hingga defisit Rp1,5 T. Kondisi ini tentu akan menjadi beban bagi Bobby Nasution sebagai Gubernur baru yang akan dilantik pada 20 Februari 2024 yang akan datang,” sebut sumber lagi.
Dijelaskannya kembali saat ini terpaksa anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprovsu dipotong untuk membayar hutang kepada pihak ketiga yang akhirnya mengorbankan program yang sudah dirancang oleh OPD.
” Kondisi ini bisa gawat kalau Gubernur baru tidak mau membayar hutang yang ditinggalkan Agus Fathoni yang tanggal 20 Februari ini sudah tidak lagi menjadi Pj Gubsu, jadi DPRD Sumut harus meminta pertanggungjawaban Agus Fathoni itu sebelum dia meninggalkan Sumut ,” sebut sumber itu kembali.
Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus ketika dihubungi, Jumat, 4 Februari 2″1malam mengarahkan supaya menghubungi Tim Anggaran Provinsi Sumut yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) M Rahmadani Lubis atau Kepala Badan’ Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Sumut Alfi Syahriza atau Sekdaprovsu Effendy Pohan sekali Ketua TAPD.
Sekdaprovsu Effendy Pohan ketua dihubungi Analisa Jumat malam tidak merespon wa yang disampaikan kepadanya.(alhafiz-editor01)