• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Godfried Effendi: Anggaran Parkir Berlangganan Harus Dipertanggungjawabkan

editor
24 April 2025
/ Breaking News, Ekonomi, metro Medan, Politik
0

Komisi 3 DPRD Medan Godfried Effendy Lubis

0
SHARES
359
VIEWS

Medan-metrodeli
Anggota DPRD Kota Medan, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M (foto) meminta Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Suriono, untuk mempertanggungjawabkan anggaran parkir berlangganan yang menggunakan dana APBD Kota Medan.

Apalagi sejak November 2024, Dishub memberlakukan pengutipan uang parkir tepi jalan umum, sistem konvensional (manual) dengan kenaikan tarif kepada semua pemilik kendaraan termasuk yang sudah memiliki stiker parkir berlangganan.

BacaJuga

KPK Geledah Rumah Pribadi Topan Ginting, Sita Dua Senpi dan Uang Rp2,8 M

Wow, KPK Geledah Rumah Pribadi Topan Ginting

Dinas Kominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama Plh Sekdaprov Harapkan Jadi Ekosistem Data untuk Pembangunan Daerah

“Parkir berlangganan yang berlaku Juli 2024 kemarin sudah dianggarkan di APBD yakni di P APBD 2024 sebesar Rp 26 miliar dan di APBD 2025 dianggarkan Rp 79 miliar untuk gaji juru parkir dan cetak stiker. Kalau ditotalkan sampai raturan miliar. Kita mau tahu pertanggungjawaban anggaran uang rakyat ini,” ujar Godfried dihubungi metrodeli, Rabu, 23 April 2025.

Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan ini, menyatakan, anggaran yang ratusan miliar itu harus diketahui sudah dipakai berapa dan untuk apa saja. Apakah anggaran sesuai dengan kuantitas orang dan jumlah waktu sistem parkir berlangganan tersebut.

“Artinya Suriono itu perlu diminta klarifikasinya karena sebagai pengguna anggaran, termasuk juga pihak perusahaan vendor. Karena vendor tidak hanya satu. Kita mau tahu retribusi vendor itu mana dan siapa saja. Berapa jatah setiap vendor. Kita akan minta mereka menjelaskan ini semua,” kata politisi PSI ini.

Dalam waktu dekat, kata Godfried, komisi 3 akan memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk evaluasi angaran Triwulan 1 tahun 2025. “Rencana awal Mei kita minta BKD menjelaskan realisasi anggaran parkir berlangganan itu. Berapa orang, vendor mana saja. Ditambah lagi sekarang ada pengutiipan parkir manual, kemana uang itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Sidak PPDB, Ombudsman Sumut Temukan Kejanggalan Suket di Sejumlah Sekolah Favorit

Sebab, kata Godfried, ia curiga penggunaan anggaran fiktif pada parkir berlangganan tersebut, atau bisa saja setengah fiktif.

“Saya curiga ini fiktif. Data jukir atau vendor itu gak jelas. Ada orangnya gak ada namanya. Atau orangnya tapi tidak terima anggaran. Bisa juga sama sekali uang nya tidak terima dan orangnya tidak ada. Makanya harus kita selidiki, data base harus ada dan bisa dikonfirmasi ke orang-orangnya. Apakah benar para jukir digaji, berapa nilainya, berapa lama dan berapa banyak yang menerima,” katanya.

Godfried juga menilai, Plt Kadishub Medan tidak tahu aturan hukum, karena pengutipan uang parkir manual yang diberlakukan mereka tidak memiliki landasan hukumnya. Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang retribusi dan pajak daerah yang dijadikan Dishub alasan menaikkan tarif parkir secara manual, harus memiliki Peraturan Walikota (Perwal) nya sebagai petunjuk teknis pelaksana Perda no 1 tahun 2024 tersebut.

“Tapi sampai sekarang yang ada Perwal berlangganan. Ini belum direvisi. Semua sembraut dan membingungkan. Saya curiga ini memang permainan mereka. Walikota Medan harus copot Suriono dan minta dia mempertanggungjawabkan pengguna anggarannya. DPRD akan investigasi, jangan sampai ada kebocoran dan membuat PAD Kota Medan tidak tercapai,” pungkas Golfried. (alhafiz-editor01)

Tags: APBD MedanKomisi-3 DPRDParkir Berlangganan
ShareTweetSend
Sebelumnya

PWI Sumut Targetkan Sembelih Delapan Hewan Kurban

Selanjutnya

Rotasi Pejabat Awal Menjabat Bobby Nasution Dikritik: ASN Bukan Alat Politik

BacaJuga

KPK Geledah Rumah Pribadi Topan Ginting, Sita Dua Senpi dan Uang Rp2,8 M

editor
3 Juli 2025

...

Wow, KPK Geledah Rumah Pribadi Topan Ginting

editor
2 Juli 2025

...

Dinas Kominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama Plh Sekdaprov Harapkan Jadi Ekosistem Data untuk Pembangunan Daerah

editor
2 Juli 2025

...

KPK Amankan Satu Koper Berkas Dari Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

editor
2 Juli 2025

...

HUT ke-79 Bhayangkara Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

editor
1 Juli 2025

...

Sambut HUT ke-435 Kota Medan, Listrik untuk Rakyat, PLN UID Sumatera Utara Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen

editor
1 Juli 2025

...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Seputar OTT Pejabat Pemprov Sumut Erikson : Hilang Malu dan Budi Pekerti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp7,6 Miliar Kembali Mencuat, APH Didesak Periksa Jajaran Sekwan dan Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Dalihan Natolu Group Punya Benang Merah dengan Gubsu Bobby, KPK Diminta Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Rumah Mewah Diduga Milik Kadis PUPR Sumut di Jalan Bunga Rinte Padang Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seputar Kasus OTT Topan Ginting Bobby Nasution Tantang KPK, “Saya Siap Diperiksa”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, KPK Geledah Rumah Pribadi Topan Ginting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikabarkan Terjerat Kasus Sritex Bobby: Babay Parid Mundur dari Posisi Dirut Bank Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In