• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Penolakan Pasien BPJS Kesehatan

editor
13 Juni 2025
/ Breaking News, Ekonomi, Peristiwa
0

metrodeli/istimewa Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng.

0
SHARES
353
VIEWS

Medan-metrodeli
Maraknya kasus penolakan dan pemulangan paksa para pasien BPJS Kesehatan oleh rumah sakit adalah puncak dari gunung es kebermasalahan mutu jaminan kesehatan nasional kita.

Terkait hal itu, Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng memberi pernyataan publik sebagai bagian dari tugas pengawasan. Menolak atau memulangkan pasien yang masih membutuhkan pertolongan medis merupakan bentuk telanjang maladministrasi layanan kesehatan.

BacaJuga

Sambut HUT ke-435 Kota Medan, Listrik untuk Rakyat, PLN UID Sumatera Utara Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen

Skandal Geng Topan di OTT KPK Bayang-Bayang “Geng Media Bapak” Coba Redam Berita Miring, Ganggu Kebebasan Pers di Sumut

Presidium Kornas Sutrisno Pangaribuan Tuding, KPK Lamban Tangani OTT Topan Ginting

“Fasilitas kesehatan jelas melanggar regulasi jika menolak pasien dalam kondisi gawat darurat, merujuk Pasal 174 Ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023. Kami menerima ragam pengaduan dan konsultasi ikhwal penolakan dan penundaan berlarut layanan gawat darurat, tidak memberikan layanan rawat inap tepat waktu, kuota waktu dan diskriminasi layanan medis yang dialami pasien BPJS. Muaranya pihak pasien yang dirugikan, termasuk hingga meninggal dunia”, katanya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa 10 Juni 2025.

Robert menyampaikan beberapa hal yang harus diperbaiki. Semua upaya perbaikan ke depan harus berdiri di atas kesadaran: (2) nasib publik adalah sentral dari paradigma kerja Pemerintah/Pemda, BPJS dan Puskesmas/Rumah Sakit, serta (2) hukum tertinggi dalam layanan publik adalah keselamatan rakyat, termasuk dan terutama keselamatan nyawa setiap pasien dalam layanan kesehatan.

Pertama, Pemerintah/pemda harus tegas dalam penegakan hukum dan penerapan sanksi administratif terhadap rumah sakit yang menolak atau memaksa pasien yang dipaksa pulang.

“Merujuk Permenkes Nomor 47 Tahun 2018, tidak ada jika ada ‘dalil” rumah sakit dapat memulangkan pasien secara prematur, atau batasan waktu (kuota) jumlah hari layanan. Pasien kategori triase hijau pun harus dalam kondisi yang sudah tak memerlukan perawatan baru bisa diperbolehkan pulang,” terangnya.

Kedua, BPJS mesti memastikan dan terus-menerus mengedukasi rumah sakit mitra bahwa pelayanan kegawatdaruratan ditanggung oleh BPJS. Soalnya rumah sakit yang menolak atau memulangkan paksa pasien acap kali beralasan beberapa layanan medis atau layanan gawat darurat tidak dicakup pembiayaan BPJS

Kesehatan atau menjadi alasan pending-claim selama ini. Padahal Perpres No.82 Tahun 2018 secara jelas mengatur kriteria gawat darurat, termasuk yang ditetapkan oleh tenaga medis yang berwenang. Artinya, pasien dengan kondisi gawat darurat sepenuhnya dilindungi oleh fasilitas JKN.

Ketiga, Pemda diminta untuk menindak sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lalai dalam memberikan pelayanan pasien dalam kondisi gawat darurat, “Kualitas SDMK menjadi penentu kondisi kesehatan pasien. Pemda harus mampu menjamin SDMK yang berkompeten dan berorientasi kepada keselamatan manusia. Evaluasi berkala dapat dilakukan lewat audit rumah sakit, sidak berkala, monitoring kepuasan pasien, dan sebagainya,” tegas Robert.

Keempat, Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) perlu mempertimbangkan pembaharuan akreditasi rumah sakit yang bermasalah. Menurut Robert, rumah sakit dengan rekam jejak menolak atau memulangkan pasien harus memperbaiki kualitas layanan baru bisa meningkatkan akreditasinya. Tolak ukurnya adalah rumah sakit menjalankan hasil audit maupun saran perbaikan lembaga pengawas lainnya. Karena bagaimanapun akreditasi juga merupakan cerminan reputasi dan kepercayaan publik”, ujarnya.

“Kejadian rumah sakit menolak pasien yang berujung meninggal dunia di Kota Padang merupakan cerminan gagalnya sistem pelayanan kesehatan kita. Kasus serupa banyak terjadi namun tidak boleh terulang kembali. Untuk itu Ombudsman RI menghimbau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan/laporan jika mengalami atau menyaksikan tindakan maladministrasi pelayanan kesehatan melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia di pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 propinsi”, tutup Robert. (gibran-editor01)

Tags: Herdensi Adnin IORI SumutPasien BPJSPenolakan PasienPimpinan ORIRobert Jaweng
ShareTweetSend
Sebelumnya

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp7,6 Miliar Kembali Mencuat, APH Didesak Periksa Jajaran Sekwan dan Dewan

Selanjutnya

Gelar Aksi Zero Waste Warriors PLN UID Sumatera Utara bersihkan sampah di Sungai Deli

BacaJuga

Sambut HUT ke-435 Kota Medan, Listrik untuk Rakyat, PLN UID Sumatera Utara Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen

editor
1 Juli 2025

...

Skandal Geng Topan di OTT KPK Bayang-Bayang “Geng Media Bapak” Coba Redam Berita Miring, Ganggu Kebebasan Pers di Sumut

editor
1 Juli 2025

...

Presidium Kornas Sutrisno Pangaribuan Tuding, KPK Lamban Tangani OTT Topan Ginting

editor
1 Juli 2025

...

Tindak lanjut OTT di Sumut KPK Geledah Kantor Dinas PUPR

editor
1 Juli 2025

...

Seputar Kasus OTT Topan Ginting Bobby Nasution Tantang KPK, “Saya Siap Diperiksa”

editor
30 Juni 2025

...

Pascapenangkapan TOPG, Masyarakat Medan Ucapkan Selamat Lewat Karangan Bunga

editor
30 Juni 2025

...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp7,6 Miliar Kembali Mencuat, APH Didesak Periksa Jajaran Sekwan dan Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikabarkan Terjerat Kasus Sritex Bobby: Babay Parid Mundur dari Posisi Dirut Bank Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seputar OTT Pejabat Pemprov Sumut Erikson : Hilang Malu dan Budi Pekerti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Dalihan Natolu Group Punya Benang Merah dengan Gubsu Bobby, KPK Diminta Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Rumah Mewah Diduga Milik Kadis PUPR Sumut di Jalan Bunga Rinte Padang Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Proyek Anjungan di TMII Senilai Rp8 Miliar, Kaban Penghubung Provsu IAS Dilaporkan Rekanan ke Polres Metro Jaktim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Nilai-Nilai Pancasila, SMAN-7 Medan Gelar “Panen Karya 2025′ Masri: SMAN-7 ‘Kebanjiran’ Pelamar SPMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In