Medan-metrodeli
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor menegaskan bahwa dana kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut per 21 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp990 miliar.
Dana tersebut seluruhnya tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Sumut.
Demikian Kepala BKAD Sumut Timur Tumanggor dalam temu pers bertema “Dinamika Pengelolaan Keuangan Daerah” yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat 24 Oktober 2025.
“Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” ujar Timur.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Pemprov Sumut telah menyurati Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut pada 22 Oktober 2025 melalui surat Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 perihal sinkronisasi data keuangan daerah.
Surat tersebut meminta penjelasan terkait data dana simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp3,1 triliun yang sebelumnya dirilis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Kita mohon penjelasan dari Bank Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun yang dirilis Menteri Keuangan. Kami masih menunggu balasan suratnya,” katanya sembari menyatakan kita masih menelusuri di mana mengendap dana yang di maksudkan Menteri Keuangan itu.
Sebeb jika ditotalkan seluruh jumlah kas daerah di 33 kabupaten/kota total keseluruhannya sekitar Rp.6,79 triliun.
Malah melebihi jumlah dana yang disebutkan mengendap tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menegaskan Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah di Bank Sumut.
“Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu, Bank Sumut,” ucapnya.
BKAD Sumut juga memastikan akan menelusuri dan mengklarifikasi persoalan ini secara tuntas agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan.
Terkait bunga dari dana kas daerah yang tersimpan di Bank Sumut menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jadi tidak ada masuk ke oknum tertentu,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Ratna Sari Pinem serta Kepala Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota.(alhafiz-editor01)














