Medan-metrodeli
Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA) menggelar aksi unjuk rasa menolak keputusan PN Lubuk Pakam yang akan mengeksekusi Komplek Veteran Desa Medan Estate, Kabupaten Deliserdang di depan pintu gerbang kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Kamis, 20 Februari 2025.
Dalam aksinya massa mendorong-dorong dan memanjat pintu gerbang kantor gubernur Sumut, dan menutup jalan raya selama 3 menit sehingga mengganggu pengguna jalan.
Selanjutnya massa kembali mendorong pintu gerbang sebagai bentuk kekecewaan kepada Pemprov Sumut yang belum juga menemui massa aksi.
Ilham Koordinator Aksi dalam orasinya meminta Gubernur Sumut Bobby A Nasution untuk membantu masyarakat.
Mereka juga menuntut Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk menolak permohonan atau menunda dan membatalkan eksekusi pengosongan tanah Nomor 19/Pdt.Eks/2023/PN.L.bp.
Meminta Ketua Pengadilan Lubuk Pakam untuk secepatnya mengundurkan diri dari jabatannya, karena diduga telah mengangkangi hukum dan menghalalkan segala cara untuk merampas hak tanah masyarakat Veteran.
Selain itu juga menyatakan PT United Orta Berjaya tidak mempunyai kedudukan hukum dalam melakukan permohonan eksekusi, karena tidak ada satupun putusan yang menyatakan objek berperkara adalah milik PT United Orta Berjaya.
Karena itu meminta Gubernur Sumut Bobby A Nasution untuk mengawal permasalahan masyarakat komplek Veteran Percut Sei Tuan yang tertindas dari mafia tanah yang berkedok PT. Meminta Gubernur Sumut agar permasalahan itu menjadi atensi sebagai program 100 hari kerja untuk menuntaskan permasalahan mafia-mafia tanah yang berkedok PT.
Kemudian meminta Bobby Nasution untuk mengkaji ulang terkait eksekusi yang dimohonkan oleh mafia tanah yang berkedok PT itu.
Sementara perwakilan Pemprov Sumut dari Biro Hukum mengatakan Gubernur Sumut Bobby A Nasution tidak ada di kantor Gubernur Sumut beliau masih di Jakarta mengikuti pelantikan. Ia mengatakan tuntutan warga Veteran akan dilanjutkan kepada pimpinan.(alhafiz-editor01)