Medan-metrodeli
Gubernur Sumut M Afif Nasution menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Mulyadi Simatupang.
Demikian Inspektur Daerah Sumut Sulaiman Harahap kepada metrodeli, Jumat, 18 April 2025.
Ia mengatakan Mulyadi diduga memiliki sejumlah masalah seperti dugaan pelanggaran disiplin hingga pencemaran nama baik Gubsu.
“Iya benar Mulyadi Simatupang dinonaktifkan sementara mulai 17 April 2025,” ujarnya.
Sulaiman menjelaskan ada beberapa penyebab Mulyadi dinonaktifkan, seperti pencemaran nama baik Gubsu. Bobby disebut tidak mau membawa hal itu ke ranah hukum dan meminta diperiksa Inspektorat.
“Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan, sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau bawa ke tanah hukum tapi melalui penanganan internal,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga disebut melakukan penyalahgunaan wewenang. Namun Sulaiman enggan mengungkapkan detail hal tersebut.
“Di samping itu, ada juga penyalahgunaan wewenang, tapi ini masih masuk dalam materi pemeriksaan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sulaiman menuturkan dibutuhkan tim yang solid untuk mewujudkan visi misi Gubsu. Dia pun mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk menerapkan nilai-nilai ASN berakhlak.
“Dalam rangka mewujudkan visi misi Gubernur itu kan butuh tim yang solid, bisa kerja sama dan saling percaya. Jadi ASN Pem Provinsi Sumatera Utara harus menerapkan nilai-nilai ASN berakhlak,” punglasnya. (alhafiz-editor01)