• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp7,6 Miliar Kembali Mencuat, APH Didesak Periksa Jajaran Sekwan dan Dewan

editor
13 Juni 2025
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, metro Medan, Politik
0

Gedung DPRD Medan

0
SHARES
426
VIEWS

Medan-metrodeli
Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Medan mengungkap dugaan praktik korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Kota Medan tahun 2023. Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024 ditemukan perjalanan dinas yang tidak sesuai nilainya melibatkan hampir seluruh anggota DPRD Medan.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara Tahun 2024, terdapat kelebihan pembayaran atas perjalanan dinas sekretariat DPRD Medan Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp7.625.329.928.00.

BacaJuga

Peduli Terhadap Insan Pers, Ini yang Dilakukan Gubsu untuk Wartawan Unit Sumut

Ini anggota DPRD Sumut Bersahaja, Hasyim, SE Langsung Bagikan Sembako Bersama Cetiya Perdana Cendana

Belum Mencapai PAD Rp300 Miliar, Gubsu Tegur Direksi Bank Sumut

Dari keseluruhan jumlah tersebut diketahui, yang baru disetorkan ke kas daerah sebesar Rp3.177.653.100.00, sehingga masih terdapat sisa kelebihan bayar sebesar Rp4.447.676.828.00.

Hal itu diungkapkan Reza Abdillah Ketua PD IPA Kota Medan menilai terdapat indikasi kuat terjadinya manipulasi data perjalanan dinas atau mark-up mengakibatkan potensi kerugian keuangan negara yang signifikan dan melibatkan banyak pihak.

“Sekretaris DPRD Medan, Ali Sipahutar  selaku KPA adalah orang yang harus bertanggung jawab atas laporan penggunaan anggaran tersebut, dan kami menduga bahwa sisa atas kelebihan temuan BPK itu belum di kembalikan sepenuhnya oleh sekretariat DPRD Medan. “Kata Reza kepada wartawan Kamis, 12 Juni 2025 malam.

Dugaan ini, kata Reza diperkuat berdasarkan dokumen BPK yang mengatakan adanya ketidaksesuaian dokumen pertanggung jawaban dengan kondisi yang sebenarnya, seperti bukti penginapan yang tidak sesuai tanggal pelaksanaan perjalanan dinas alias tidak menginap, klaim biaya hotel melebihi harga sebenarnya dari pihak hotel serta tidak adanya verifikasi langsung terhadap bukti pembayaran kepada pihak penyedia jasa.

Atas hal itu, IPA Kota Medan mendesak aparat penegak hukum, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat atas perjalanan dinas tersebut, khususnya memeriksa pejabat di sekretariat DPRD Medan, Ali Sipahutar selaku Sekwan Medan, PPK, PPTK serta Bendahara.

“Kami menduga adanya praktik korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Medan periode 2019-2024. Kami juga meminta agar aparat penegak hukum segera bertindak mengusut tuntas dan menangkap seluruh pihak-pihak yang terbukti terlibat termasuk hampir seluruh anggota DPRD Medan yang terlibat,” ujar Ketua PD IPA Kota Medan.

Sebagai bentuk keseriusan dalam melawan tindakan korupsi, PD IPA Kota Medan juga akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan DPRD Kota Medan pada hari Senin 16 Juni 2025, Aksi tersebut dimaksudkan untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana anggaran serta menolak pembiaran terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran yang terjadi di sekretariat DPRD Kota Medan.

“Aksi unjuk rasa ini adalah bentuk kegelisahan masyarakat yang muak dengan praktik korupsi di tubuh pemerintahan daerah oleh karenanya itu kasus dugaan korupsi ini tidak akan dibiarkan dan akan terus berlanjut sampai proses hukum yang akan membuktikan” tegasnya.

Reza juga menegaskan  komitmennya untuk terus mengawal kasus ini sampai tuntas, seraya menyerukan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas serta menekankan bahwa pengembalian dana tidak menghilangkan unsur pidana pada perbuatan tersebut” pungkasnya.(alhafiz-editor01)

Tags: Dinas DPRDDPRD MedanIPA MedanKorupsi PerjalananLHP BPKSekretariat DPRD
ShareTweetSend
Sebelumnya

Gapeksindo Sumut Dorong Keterlibatan Kontraktor Daerah di Proyek Nasional

Selanjutnya

Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Penolakan Pasien BPJS Kesehatan

BacaJuga

Peduli Terhadap Insan Pers, Ini yang Dilakukan Gubsu untuk Wartawan Unit Sumut

editor
31 Oktober 2025

...

Ini anggota DPRD Sumut Bersahaja, Hasyim, SE Langsung Bagikan Sembako Bersama Cetiya Perdana Cendana

editor
31 Oktober 2025

...

Belum Mencapai PAD Rp300 Miliar, Gubsu Tegur Direksi Bank Sumut

editor
31 Oktober 2025

...

Luar Biasa, Ternyata Kini Masyarakat Berobat Cukup Pakai KTP, Gubsu Jamin Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien

editor
30 Oktober 2025

...

Ternyata Standart UNESCO Idealnya Disperpusip Miliki 30 Juta Buku, Setara Dua Buku Perorang dari 15 Juta Jiwa Penduduk Sumut

editor
30 Oktober 2025

...

Ini Kata Gubsu Usai Pimpin Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Astaka, Pemuda Harus Berperan Aktif Bangun Negeri

editor
30 Oktober 2025

...

Populer

  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PII Medan Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Ketahanan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KHS Terpilih Kembali Ketua KSPSI Deliserdang Dorong Pembangunan Rumah Subsidi untuk Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Cepat Satres Narkoba Polrestabes Medan: Gempur Jaringan Malaysia–Indonesia, Satu Kurir Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vatikan Jadwalkan Conclave Pemilihan Paus Baru 7 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Sikat Kejahatan Jalanan dan Narkoba: 15 Hari, 147 Tersangka Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus ALS Terbalik di Exit Tol Padang-Sicincin, 2 Atlet Karate Asal Sumut Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Investasi Cerdas di Tengah Lonjakan Harga Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In