Deliserdang-metrodeli
Hari pertama belajar pada tahun ajaran baru, Senin 14 Juli 2025, ratusan siswa MTs Al Washliyah Petumbukan, Galang, terpaksa belajar di luar.
Pasalnya gedung sekolah yang selama ini tempat mereka belajar disegel Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Penyegelan dilakukan oleh Dinas Pendidikan pada Minggu 13 Juli 2025.
Ketua PW Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, menyayangkan sikap Pemkab Deliserdang yang melakukan penyegelan sekolah tersebut.
Local history books
“Pemkab Deliserdang sudah zalim dan tidak komit dengan kesepakatan-sepakatan, yang sudah dibicarakan sebelumnya,” tegas Dedi Iskandar Batubara.
Sementara diketahui bahwa lahan sekolah merupakan aset Al Washliyah l. Lahan itu sebelumnya sempat menjadi konflik, namun dimenangkan oleh Al Washliyah dan sudah berkekuatan hukum tetap. Sedangkan bangunan sekolah yang sebelumnya digunakan SMP Negeri 2 Petumbukan berada di atas aset Al Washliyah diklaim sebagai aset Pemkab Deliserdang.
“Tanah ini, milik Al Washliyah dalam bentuk wakaf. Dan kami akan pertahankan sampai titik darah penghabisan,” ucap anggota DPD RI itu.
Sementara dalam surat berita acara serah terima disebutkan alasan pengosongan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Gedung Sekolah SMP Negeri 2 Petumbukan Kecamatan Galang tersebut merupakan aset milik Pemkab Deliserdang.
(azmi-editor01)