• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Gudang Butut dan Panglong Jadi Sorotan, Kapolrestabes: Jangan Jadi Penadah Barang Curian!

editor
19 Oktober 2025
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, metro Medan, Peristiwa
0

metrodeli/istimewa PAPARKAN : Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, memaparkan hasil pengungkapan tersebut kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sabtu 18 Oktober 2025.

0
SHARES
355
VIEWS

Medan-metrodeli
Kurun waktu sepekan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 87 tersangka berhasil diamankan dari sejumlah kasus yang mencakup kejahatan jalanan, pencurian logam (“rayap besi”), pencurian kayu (“rayap kayu”), dan kasus narkoba (“pompa”).

BacaJuga

Luar Biasa, Ternyata Kini Masyarakat Berobat Cukup Pakai KTP, Gubsu Jamin Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien

Ternyata Standart UNESCO Idealnya Disperpusip Miliki 30 Juta Buku, Setara Dua Buku Perorang dari 15 Juta Jiwa Penduduk Sumut

Ini Kata Gubsu Usai Pimpin Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Astaka, Pemuda Harus Berperan Aktif Bangun Negeri

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, memaparkan hasil pengungkapan tersebut kepada wartawan, Sabtu 18 Oktober 2025.

“Untuk kasus begal, kita berhasil mengungkap 4 kasus dengan 6 tersangka. Kasus ‘rayap besi’ sebanyak 26 kasus dengan 42 tersangka, sedangkan kasus narkoba (‘pompa-sabu’) sebanyak 29 kasus dengan 36 tersangka,” jelas Kombes Calvijn.

Ia menjelaskan, dalam kasus begal, terdapat tiga modus utama yang sering digunakan para pelaku.

“Pertama, modus mengancam atau menakut-nakuti korban; kedua, langsung merampas barang; dan ketiga, yang paling sadis — pelaku membawa senjata tajam untuk melukai korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolrestabes juga menyoroti keterkaitan narkoba dengan tindak kejahatan jalanan. “Banyak pelaku kejahatan ini yang sebelum beraksi terlebih dahulu mengkonsumsi sabu paket hemat. Ini perlu diantisipasi bersama,” tambahnya.

Terkait maraknya pencurian logam atau “rayap besi”, Calvijn menegaskan bahwa kejahatan ini terjadi karena adanya rantai pasokan dan permintaan (supply and demand) di lapangan. “Harga standar barang bekas di pasaran biasanya Rp4.000 sampai Rp6.000 per kilogram. Barang hasil curian ini dijual ke penadah, yakni panglong dan gudang butut yang beroperasi pada malam hari hingga subuh,” ungkapnya.

“Hasil survei kami, ada dua tempat yang sudah kami periksa, yaitu gudang butut dan panglong. Kami imbau agar mereka memanfaatkan usahanya secara legal. Jangan menjadi penadah barang curian,” tegasnya.

Kapolrestabes menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku maupun penadah. “Jika nanti kita buktikan penadah tidak bisa membuktikan asal-usul barangnya legal, akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (bardansyah)

Tags: Jean CalvinKapolrestabes MedanPengungkapan Kasus
ShareTweetSend
Sebelumnya

Ponpes Mawaridussalam Gelar Wakaf Gathering: Teguhkan Peran Wakaf untuk Membangun Masa Depan Umat

Selanjutnya

Kadis Perkim Sumut Mengundurkan Diri

BacaJuga

Luar Biasa, Ternyata Kini Masyarakat Berobat Cukup Pakai KTP, Gubsu Jamin Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien

editor
30 Oktober 2025

...

Ternyata Standart UNESCO Idealnya Disperpusip Miliki 30 Juta Buku, Setara Dua Buku Perorang dari 15 Juta Jiwa Penduduk Sumut

editor
30 Oktober 2025

...

Ini Kata Gubsu Usai Pimpin Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Astaka, Pemuda Harus Berperan Aktif Bangun Negeri

editor
30 Oktober 2025

...

Perkuat Fungsi Konservasi dan Perlindungan Keanekaragaman Hayati Gubsu MoU dengan NGO

editor
28 Oktober 2025

...

Biro Adpim Setdaprov Sumut, Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan dan Komunikasi

editor
27 Oktober 2025

...

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

editor
27 Oktober 2025

...

Populer

  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PII Medan Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Ketahanan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KHS Terpilih Kembali Ketua KSPSI Deliserdang Dorong Pembangunan Rumah Subsidi untuk Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Cepat Satres Narkoba Polrestabes Medan: Gempur Jaringan Malaysia–Indonesia, Satu Kurir Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vatikan Jadwalkan Conclave Pemilihan Paus Baru 7 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Sikat Kejahatan Jalanan dan Narkoba: 15 Hari, 147 Tersangka Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Cabai Turun Hingga Rp35 Ribu/Kg, Tandai Pasokan di Sumut Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Menipu Hingga Capai Rp700 Juta Pialang PT Bestprofit Futures Diadukan Kepoldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In