Batubara-metrodeli
Pasca mulai memanasnya pemberitaan terkait korupsi Software Disdik Batubara senilai Rp 1,8 milyar, mantan Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus mencak-mencak, Minggu 23 Februari 2025.
Ilyas yang kini menjabat sebagai Kadis Kominfo Sumut mempertanyakan pada Analisa melalui WhatsApp apa salah dia sama wartawan.
Dalam WA Ilyas mengatakan akan menghubungi kantor bersangkutan (Harian Analisa) untuk melarang menjadi wartawan karena sudah menjadi ASN P3K.
“Siap kita lihat saja kantormu akan melarang itu,” ujarnya seraya menyatakan besok usai dari Jakarta ia akan singgah ke Harian Analisa. Kalau tidak Senin saya akan ketemu pak Bambang dan lainnya.
“Untuk membahas ketidak sukaan bapak pada saya,” ucapnya sembari menyatakan apalah salah saya sama bapak,” ujar Ilyas.
Seperti diketahui Analisa pada edisi Kamis dan Jumat memuat berita terkait korupsi Software Disdik Batubara yang saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Kadisdik Batubara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Batubara Alpian, S. Sos. I, MH. I, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua PWI Batubara dua periode ini merasa heran dengan pernyataan Ilyas Sitorus selaku Kadis Kominfo Sumut.
“Ilyas Sitorus ini selaku Kepala Dinas Kominfo Sumut, sangat memalukan, seolah-olah seperti tidak pernah membaca Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers. Di dalam undang-undang Pers sangat jelas sekali tercantum di pasal 5 ayat 2 dan ayat 3 tentang hak jawab dan hak koreksi, (2) Pers wajib melayani Hak Jawab. (3) Pers wajib melayani Hak Koreksi.
Jadi bukan marah-marah sama wartawan
kalau beritanya salah kan ada hak jawab, hak koreksi, ralat, bukan marah marah. Kita buat beritakan berdasarkan kebenaran bukan sentimen pribadi, apalagi kasus tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan, berita korupsi kan menarik,” tegas Alpian.
Alpian meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang baru dilantik Bapak Boby Nasution dan Bapak Surya, BSC, dan Menkomdigi ibuk Meutya Hafid untuk mencopot dan mengevaluasi jabatan Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, karena dinilai tidak berkompeten dalam jabatannya.
Sementara itu, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batubara Muhammad Khairun Nizam, kepada Analisa Minggu (23/2), mengaku heran dengan sikap Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus yang merasa kepanasan dan terusik dengan pemberitaan di Harian Analisa terkait kasus korupsi software di Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara tahun anggaran 2021 yang saat ini sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Batubara, bahkan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan.
“Yang diberitakan Disdik tahun 2021, tapi yang kepanasan Ilyas Sitorus Kadis Kominfo Sumut. Nizam menduga kuat ada keterlibatan Ilyas Sitorus yang ketika itu menjabat sebagai Kadisdik Batubara. Nizam meminta pihak Kejaksaan Negeri Batubara proaktif mengusut kasus tersebut,” ujar Nizam.(gibran-editor01)