• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Rabu, September 10, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

KORNAS : KPK Pemanggil Muryanto Diduga Terkait Kedekatannya Dengan TOP dan Kebutuhan Logistik Jelang Pemilihan Rektor USU

editor
21 Agustus 2025
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, metro Medan, Peristiwa, Politik
0

metrodeli/istimewa Rektor USU Prof Muryanto Amin

0
SHARES
358
VIEWS

Medan-metrodeli
Pemanggilan dan pemeriksaan KPK terhadap Rektor USU, Muryanto Amin (Muri) diduga tidak berkaitan langsung dengan kasus korupsi jalan. Sebab tidak ada keahlian Muri terkait rehabilitasi dan preservasi jalan dan jembatan.

Pemanggilan Murianto diduga terkait komunikasi intensif dirinya dengan “anak emas” Bobby Nasution (Bobby), tersangka Topan Obaja Putra (TOP). KPK menyebut Muri mangkir, namun akan segera dipanggil ulang.

BacaJuga

Polisi Tangkap Tiga Remaja Pelaku Begal Sepeda Motor di Medan Tuntungan

Korupsi Dana BOS, Waduh, Kepsek SMAN 19 Susul Kepsek 16 Masuk Bui

Kaldera Toba Kembali Kartu Hijau UNESCO, Gusu Ajak Terus Jaga Bersama

Demikian Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan dalam siaran persnya kepada wartawan di Medan, kemarin.

Menurutnya, Muri diduga mendapat dukungan logistik melalui TOP, pasca keberhasilannya sebagai konsultan politik Bobby Nasution baik di Pilkada Kota Medan tahun 2020, maupun di Pilkada Provinsi Sumatera (Sumut) 2024.

Diduga ia membutuhkan logistik jelang pemilihan Rektor USU Periode 2026-2031 di tingkat senat akademik USU. Muri diduga masuk dalam daftar nama catatan TOP, dan pertemuan keduanya diduga terekam dalam CCTV rumah TOP.

Sedang nama- nama lain yang dipanggil dan diperiksa KPK yakni Idianto, mantan Kajati Sumut, Muhammad Iqbal, Kajari Madina, Gomgoman Simbolon, Kasidatun Kejari Madina, serta AKBP Yasir Ahmadi, Mantan Kapolres Tapsel, Letnan Dalimunthe, Walikota Padangisidimpuan, Irsan Nasution, Mantan Walikota Padangsidimpuan, Muhammad Jafar Sukhairi, Mantan Bupati Madina patut diduga ada dalam catatan TOP, catatan Kirun (KIR), Dirut PT. DNG maupun catatan Rayhan Piliang (RAY) Dirut PT. RN.

Selain nama- nama saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa KPK, maka terbuka peluang untuk memanggil para Penjabat (Pj.) Bupati/ Walikota dan Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati/ Walikota se- Sumut. Para Pj dan Pjs tersebut patut diduga ada dalam catatan TOP. Paket untuk menjadi Pj/ Pjs dengan janji diangkat sebagai kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diduga ada dalam catatan TOP.

Bahkan Bupati/ Walikota se- Sumut yang “kolaborasi” dengan Bobby di Pilkada serentak Tahun 2024 nama- namanya ada dalam catatan TOP. Maka nama- nama tersebut dapat dipanggil dan diperiksa oleh KPK. Sebab hanya KPK satu- satunya lembaga pemberantasan korupsi yang berdasarkan catatan tersangka (saksi) dapat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

KPK yang pernah membongkar kasus besar di Sumut, yang dimulai dari OTT penyuapan hakim PTUN oleh pengacara OC Kaligis, akhirnya menyeret Gatot Pudjo Nugroho (Gubsu) bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014. Pemanggilan dan pemeriksaan, dan penetapan tersangka Pimpinan dan Anggota DPRD Sumut saat itu berdasarkan catatan Alinapiah Nasution, Bendahara dan Randiman Tarigan, Sekretaris DPRD Sumut.

Meski UU KPK telah berubah, namun pemanggilan dan pemeriksaan para saksi selalu dapat dimulai berdasarkan catatan dari tersangka maupun saksi. Sehingga KPK dapat memulihkan kepercayaan publik yang telah memudar akibat penanganan kasus korupsi TOP cs yang terlalu lama. Catatan TOP, KIR, dan RAY akan membuka tabir gelap dugaan korupsi di Sumut.(gibran-editor01)

Tags: Kasus OTTMuryanto AminPanggil RektorRektor USU
ShareTweetSend
Sebelumnya

Pemprovsu Percepat Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber

Selanjutnya

KPK Tangkap Tangan Wamenaker Noel Ebenezer

BacaJuga

Polisi Tangkap Tiga Remaja Pelaku Begal Sepeda Motor di Medan Tuntungan

editor
9 September 2025

...

Korupsi Dana BOS, Waduh, Kepsek SMAN 19 Susul Kepsek 16 Masuk Bui

editor
9 September 2025

...

Kaldera Toba Kembali Kartu Hijau UNESCO, Gusu Ajak Terus Jaga Bersama

editor
9 September 2025

...

YBM PLN UID Sumut Bangun Fasilitas Ruang Belajar MTs Swasta As Salam di Lau Baleng

editor
9 September 2025

...

Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Lebih Cepat Dua Tahun Dari Target, Gubsu Minta Layanan UHC Optimal Diterima Masyarakat

editor
9 September 2025

...

Polres Mojokerto Ungkap Kasus Mutilasi di Pacet

editor
9 September 2025

...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Investasi Aman di Era Digital: Pegadaian Cabang Simpang Limun Mudahkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-80 RI, IKASMAN-7 Bakti Alumni, Malik : Minta Gubsu Rehab Gedung Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Munas V IKAL Lemhannas R I : ’Meluruskan Arah Menjaga Marwah’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mangkir Dipanggil KPK, Muryanto Amin Disomasi dan MWA Diminta Nonaktifkan Rektor USU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp7,6 Miliar Kembali Mencuat, APH Didesak Periksa Jajaran Sekwan dan Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trailer Superman (2025) Lengkap dengan Jadwal Tayang Perdana di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In