• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

KPK Periksa Effendy Pohan Terkait Kasus Suap Topan Ginting

editor
22 Juli 2025
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, Peristiwa, Politik
0

metrodeli/istimewa Gedung Merah Putih KPK RI

0
SHARES
361
VIEWS

Medan-metrodeli
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sumatera Utara (Sumut) M Effendy Pohan terkait kasus korupsi proyek jalan yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikonfirmasi wartawan, Selasa 22 Juli 2025, mengatakan pemeriksaan tersebut sedang berlangsung hari ini 22 Juli 2025.

BacaJuga

Luar Biasa, Ternyata Kini Masyarakat Berobat Cukup Pakai KTP, Gubsu Jamin Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien

Ternyata Standart UNESCO Idealnya Disperpusip Miliki 30 Juta Buku, Setara Dua Buku Perorang dari 15 Juta Jiwa Penduduk Sumut

Ini Kata Gubsu Usai Pimpin Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Astaka, Pemuda Harus Berperan Aktif Bangun Negeri

“Iya benar, diperiksa di gedung KPK,” kata Budi.

Namun demikian, Budi tidak merincikan materi apa yang akan gali KPK dalam pemeriksaan tersebut.

Adapun Effendy Pohan diketahui sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumut sewaktu Topan Ginting menjabat Kadis PUPR Sumut.

Sebelummya, KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Kelima tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES).

Kemudian, PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL). Kemudian, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar dan proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar.(alhafiz-editor01)

Tags: Effendy PohanKPK RImantan SekdaprovsuOTT Sumut
ShareTweetSend
Sebelumnya

PWI Surakarta Serukan Persatuan PWI dari Puncak Gunung Lawu

Selanjutnya

Kunjungi Masyarakat Desa Pulau Kampai Gubsu akan Bangun Puskesmas Rawat Inap, Jalan dan Dermaga

BacaJuga

Luar Biasa, Ternyata Kini Masyarakat Berobat Cukup Pakai KTP, Gubsu Jamin Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien

editor
30 Oktober 2025

...

Ternyata Standart UNESCO Idealnya Disperpusip Miliki 30 Juta Buku, Setara Dua Buku Perorang dari 15 Juta Jiwa Penduduk Sumut

editor
30 Oktober 2025

...

Ini Kata Gubsu Usai Pimpin Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Astaka, Pemuda Harus Berperan Aktif Bangun Negeri

editor
30 Oktober 2025

...

Perkuat Fungsi Konservasi dan Perlindungan Keanekaragaman Hayati Gubsu MoU dengan NGO

editor
28 Oktober 2025

...

Biro Adpim Setdaprov Sumut, Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan dan Komunikasi

editor
27 Oktober 2025

...

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

editor
27 Oktober 2025

...

Populer

  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PII Medan Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Ketahanan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KHS Terpilih Kembali Ketua KSPSI Deliserdang Dorong Pembangunan Rumah Subsidi untuk Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Cepat Satres Narkoba Polrestabes Medan: Gempur Jaringan Malaysia–Indonesia, Satu Kurir Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vatikan Jadwalkan Conclave Pemilihan Paus Baru 7 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Sikat Kejahatan Jalanan dan Narkoba: 15 Hari, 147 Tersangka Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus ALS Terbalik di Exit Tol Padang-Sicincin, 2 Atlet Karate Asal Sumut Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Menipu Hingga Capai Rp700 Juta Pialang PT Bestprofit Futures Diadukan Kepoldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In