Medan-metrodeli
Personel Opsnal Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di parkiran Universitas Darma Agung (UDA) Jalan DR. TD Pardede, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Jumat 23 Mei 2025 sekitar pukul 05.20 WIB.
Pelaku Curanmor yang diamankan berinisial RSS (19) warga Jalan Tembung, Gang Darusalam, Kecamatan Medan Tembung. Turut disita dari pelaku barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda CB150 BK 4073 MBM warna merah.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F. Aritonang, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan kepada wartawan menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban bernama Novembri Aman Purba (23) warga Dusun I Desa Sibaganding, Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang/Jalan Ah Nasution Gg Jaya, Kelurahan P. Masyhur, Kecamatan Medan Johor memarkirkan sepeda motornya di parkiran dekat pos Satpam UDA pada Kamis 22 Mei 2025 malam.
Setelah memarkirkan kendaraan, korban yang merupakan mahasiswa UDA ini kemudian menginap di Asrama Putra Darma Agung. Pada Jumat sekitar pukul 05.20 WIB, seorang Satpam bernama Surya yang sedang bertugas jaga malam mendengar ada suara dari parkiran sepeda motor itu.
Satpam tersebut melihat pelaku sedang mendorong sepeda motor korban. Kemudian Satpam (penjaga malam) berteriak maling dan memanggil temannya.
Selanjutnya penjaga malam mengejar dan menangkap pelaku RSS. Saat itu rekan pelaku menunggu di luar pagar dengan mengendarai sepeda motor metik warna abu-abu melihat temannya (pemetik sepeda motor) tertangkap langsung melarikan diri.
Personel Opsnal Polsek Medan Baru yang sedang melakukan patroli tidak jauh dari TKP langsung ke lokasi. Tiba di lokasi personel langsung mengamankan pelaku pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan itu.
Dari pengakuan pelaku, kunci T itu merupakan alat digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor sehingga sepeda motor dapat dibawa kabur. “Untuk teman pelaku yang melarikan diri, kita sedang mendalaminya. Korban sendiri sudah membuat LP di Polsek Medan Baru,” ungkapnya.(bray)