• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Terkait Kasus Korupsi Topan Ginting Effendy Pohan Diperiksa KPK Selama Tiga Jam

editor
23 Juli 2025
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, metro Medan, Peristiwa, Politik
0

metrodeli/istimewa  AUDIENSI :Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Effendy Pohan menerima audiensi EBI Farm, perusahaan yang bergerak di bidang pertanian, di Ruang Rapat Sekdaprov, Lantai 9, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (17/6).

0
SHARES
354
VIEWS

Medan-metrodeli
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan mengatakan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting.

Effendy Pohan yang juga sekarang menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut mengaku
diperiksa di Gedung Merah Putih selama tiga jam.

BacaJuga

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, Hendry dan Zul Sepakati SC dan Peserta

Dengan Semangat Kemerdekaan, Srikandi PLN Wujudkan Ekonomi Kreatif di Candirejo Lewat Pelatihan Menjahit

Wagubsu Pimpin Rapat Retribusi di Dinas Ketapang, Tanaman Hias Tingkatkan Potensi PAD

“Saya memenuhi panggilan, itu aja, sekitar tiga jam diperiksa,” kata Effendy Pohan kepada wartawan di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Rabu 23 Juli 2025.

Effendy mengatakan, dirinya diperiksa dalam kapasitas sebagai Pj Sekda Sumut dan juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Namun, Effendy tidak merincikan secara gamblang tentang materi apa saja yang ditanyakan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan itu.

“Kalau materinya tanya sama mereka (KPK),” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikonfirmasi wartawan, Selasa 22 Juli 2025 mengatakan pemeriksaan Effendy Pohan berlangsung hari ini 22 Juli 2025.

“Iya benar, diperiksa di gedung KPK,” kata Budi.

Namun demikian, Budi tidak merincikan materi apa yang akan gali KPK dalam pemeriksaan tersebut.

Adapun Effendy Pohan diketahui sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumut sewaktu Topan Ginting menjabat Kadis PUPR Sumut.

Sebelummya, KPK menetapkan lima tersangka atas OTT di Sumut. Kelima tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES).

Kemudian, PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL). Kemudian, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar dan proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.

Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar.(alhafiz-editor01)

Tags: Effendy PohanKPK RIOTT SumutSekda Sumut
ShareTweetSend
Sebelumnya

PT Agro Raya Mas Terbakar

Selanjutnya

Menbud RI Lirik Istana Maimun Jadi Cagar Budaya Nasional

BacaJuga

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, Hendry dan Zul Sepakati SC dan Peserta

editor
2 Agustus 2025

...

Dengan Semangat Kemerdekaan, Srikandi PLN Wujudkan Ekonomi Kreatif di Candirejo Lewat Pelatihan Menjahit

editor
2 Agustus 2025

...

Wagubsu Pimpin Rapat Retribusi di Dinas Ketapang, Tanaman Hias Tingkatkan Potensi PAD

editor
1 Agustus 2025

...

Kebijakan Lima Hari Belajar Sekdaprovsu Minta Disdik Terus Sosialisasi

editor
1 Agustus 2025

...

Fraksi Gerindra DPRD Binjai Minta TNI-Polri Bersinergi Berantas Narkoba di Diskotik Marcopolo

editor
1 Agustus 2025

...

Temui Sekdaprov, KPID Sumut Laporkan Berakhirnya Masa Jabatan

editor
31 Juli 2025

...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Wow Jadi Tanda-tanya, Kadis Tapang Sumut Rajali Posting Link Berita Mantan Pj Sekda Diperiksa KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari ini, Yudisium Doktor Hendrik Sitompul dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp7,6 Miliar Kembali Mencuat, APH Didesak Periksa Jajaran Sekwan dan Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, KPK Ditantang .. Apa Punya Nyali Periksa Bobby Nasution?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubsu-Kepala Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Kesehatan, Pendidikan, dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Masuk PTN Dinilai Berat Sebelah, PTS Bisa Kehilangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prihatin Atas OTT Orang Dekat Gubsu Era Gapeksindo Muda Sampaikan Pesan Moral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gedung Sekolah Disegel, Siswa Al Washliyah Petumbukan Belajar di Luar Dedi Iskandar Batubara : Pemkab Deliserdang Zalim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In