• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Warga Resah Pembangunan Rumah Oknum Polisi Diduga Tanpa Izin

Ketum TKN Kompas Nusantara : Pemko Diminta Bongkar Bangunan, Tanpa 'Pandang Bulu'

editor
7 Maret 2025
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, metro Medan, Peristiwa
0

metrodeli/istimewa BANGUNAN BERMASALAH : Pengawas bangunan dan istri pemilik rumah meninggalkan wartawan yang tengah mengkonfirmasi terkait bangunan di Jalan Pahlawan Gang Rukun Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Kamis, 6 Maret 2025.

0
SHARES
364
VIEWS

Medan-metrodeli
Diduga tidak memiliki izin dan pembangunan meresahkan warga sekitar, Pemko Medan diminta bongkar bangunan rumah permanen berdua lantai di duga milik seorang oknum perwira polisi di Jalan Pahlawan Gang Rukun Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Warga sekitar Ipul resah karena atap rumahnya yang berada di belakang bangunan kerap rusak tertimpa material bangunan. Pihak bangunan tidak bertanggung jawab saat melakukan pengerjaan, tanpa ada jaring pengaman saat pengerjaan di lantai atas.

BacaJuga

Peduli Terhadap Insan Pers, Ini yang Dilakukan Gubsu untuk Wartawan Unit Sumut

Ini anggota DPRD Sumut Bersahaja, Hasyim, SE Langsung Bagikan Sembako Bersama Cetiya Perdana Cendana

Belum Mencapai PAD Rp300 Miliar, Gubsu Tegur Direksi Bank Sumut

“Kami yakin bangunannya belum memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ucapnya kepada wartawan, Kamis (6/3) sembari menyatakan kalau mau mengurus izin itu harus ada persetujuan warga sekitar.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum TKN Kompas Nusantara Adi Warman Lubis menegaskan bangunan diduga tanpa izin harus ditindak tegas bahkan harus dibongkar tanpa memandang siapa pemiliknya.

Ia juga menyoroti adanya kabar pihak tertentu membawa-bawa nama institusi tertentu untuk kepentingan pribadi.

“Jika memang ada bangunan yang tidak memiliki izin PBG atau tidak sesuai dengan izin yang diberikan, maka harus ditindak tegas. Bahkan, jika perlu dibongkar, siapapun pemiliknya. Apalagi, kami mendengar ada pihak yang membawa-bawa nama institusi tertentu,” tegasnya.

Ia juga menegaskan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia. Semua pihak yang melanggar peraturan walikota (Perwal) dan tidak melengkapi izin harus dikenakan sanksi tegas.
Ia mendesak pihak Dinas Perkim dan Satpol PP Kota Medan untuk segera bertindak terhadap bangunan yang melanggar aturan.

“Jika seseorang tidak menaati Perwal dan tidak melengkapi izin, maka harus diberikan sanksi tegas. Saya berharap pihak Perkim dan Satpol PP Kota Medan segera mengambil tindakan terhadap bangunan yang diduga melanggar aturan,” ucapnya.

Hasil pantauan wartawan di lokasi menunjukkan jalan di depan bangunan hanya selebar 2,5 meter, dengan jarak ke parit 0,5 meter dan jarak dari ujung jalan ke bangunan sekitar 1,4 meter. Dimensi bangunan sendiri memiliki lebar depan 10 meter dan panjang ke belakang 27 meter.

Petugas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan Seni menjelaskan bahwa berdasarkan aturan tata ruang, rencana jalan harus memiliki lebar 8 meter, termasuk parit, dengan batas sepadan bangunan 5 meter dari jalan. Sementara sepadan belakang minimal 1,5 meter, sedangkan kanan dan kiri bisa rapat.

“Rencana jalan 8 meter sudah termasuk parit. Sepadan depan minimal 5 meter dari akhir 8 meter itu baru boleh dibangun. Sepadan belakang 1,5 meter, sedangkan kanan dan kiri bisa rapat,” jelasnya.
Namun, hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa rumah dua lantai tersebut diduga melanggar aturan tata ruang. Bangunan tersebut berdiri megah tanpa plang atau stiker izin PBG yang biasanya terpasang di lokasi proyek.

Bangunan rumah permanen dua lantai milik seorang oknum polisi diduga tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di Jalan Pahlawan Gang Rukun, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Saat dikonfirmasi, pengawas proyek Azuwar didampingi istri pemilik rumah mengklaim izin PBG masih dalam proses. Namun, ia tidak bisa memastikan kapan izin tersebut siap.

“Lagi diurus, tapi surat kami belum siap. Kata notaris, tunggu selesai dulu baru diurus. Pemiliknya orang Bandung, DS, seorang aparat kepolisian, dulu menjabat sebagai Kapolres Padang Sidempuan,” ungkap Azuwar.
“Kamipun tau siapa yang menyuruh kalian kemari,” ungkap istri pemilik rumah.(alhafiz-editor01)

Tags: LSMPemilik OknumPerwira PolriTanpa PBG
ShareTweetSend
Sebelumnya

Penerapan EBT di Pedesaan Urgen untuk Pelayanan Publik

Selanjutnya

Bobby Nasution Serap Aspirasi Warga Samosir

BacaJuga

Peduli Terhadap Insan Pers, Ini yang Dilakukan Gubsu untuk Wartawan Unit Sumut

editor
31 Oktober 2025

...

Ini anggota DPRD Sumut Bersahaja, Hasyim, SE Langsung Bagikan Sembako Bersama Cetiya Perdana Cendana

editor
31 Oktober 2025

...

Belum Mencapai PAD Rp300 Miliar, Gubsu Tegur Direksi Bank Sumut

editor
31 Oktober 2025

...

Luar Biasa, Ternyata Kini Masyarakat Berobat Cukup Pakai KTP, Gubsu Jamin Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien

editor
30 Oktober 2025

...

Ternyata Standart UNESCO Idealnya Disperpusip Miliki 30 Juta Buku, Setara Dua Buku Perorang dari 15 Juta Jiwa Penduduk Sumut

editor
30 Oktober 2025

...

Ini Kata Gubsu Usai Pimpin Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Astaka, Pemuda Harus Berperan Aktif Bangun Negeri

editor
30 Oktober 2025

...

Populer

  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PII Medan Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Ketahanan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KHS Terpilih Kembali Ketua KSPSI Deliserdang Dorong Pembangunan Rumah Subsidi untuk Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Cepat Satres Narkoba Polrestabes Medan: Gempur Jaringan Malaysia–Indonesia, Satu Kurir Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Sikat Kejahatan Jalanan dan Narkoba: 15 Hari, 147 Tersangka Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vatikan Jadwalkan Conclave Pemilihan Paus Baru 7 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Cabai Turun Hingga Rp35 Ribu/Kg, Tandai Pasokan di Sumut Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Menipu Hingga Capai Rp700 Juta Pialang PT Bestprofit Futures Diadukan Kepoldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In