Jakarta-metrodeli
Sekelompok OTK diduga massa bayaran dan tersistematis mulai menjarah barang-barang yang ada di dalam rumah Eko Patrio di Jalan Karang Asem Raya, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu 30 Agustus 2025 pukul 21.54 WIB.
Awalnya, salah satu provokator berdebat dengan salah satu keamanan dari komplek tersebut karena tak terima difoto-foto.
Tak lama ia meminta agar massa aksi untuk masuk ke dalam komplek dan menuju ke rumah Eko.
Saat sampai di depan rumah Eko, anggota TNI keluar dari basement dan menghadang massa aksi agar tak anarki.
Di sana terjadi negosiasi antara TNI dan massa dan tak lama massa dibiarkan masuk untuk menjarah barang-barang.
Selama 30 menit massa membawa barang berharga seperti sepeda, tv, pakaian, dispenser, microwave dan lainnya.
Massa meminta selama proses penjarahan tak ada yang menyalakan video atau mengambil foto.
Sempat dijaga sekuriti
Sebelumnya, rumah Eko Patrio di Jalan Karang Asem Raya, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dijaga oleh sejumlah sekuriti, Sabtu 30 Agustus 2025 malam.
Dari pantauan di lokasi, pihak keamanan terlihat menyortir setiap kendaraan yang masuk ke dalam komplek mewah tersebut.
Di depan rumah mewah yang dikabarkan seharga Rp 150 miliar itu juga dijaga oleh sejumlah orang.
Setiap sepeda motor Ojol yang masuk diperiksa dan ditanya oleh pihak security komplek.
Di dalam, ternyata juga ada sejumlah pegawai kantor Kelurahan Kuningan Timur dan wartawan hanya bisa duduk di seberang jalan.
Eko Patrio minta maaf
Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio meminta maaf kepada publik karena sikapnya melukai publik dan menjadi salah satu yang memancing aksi unjuk rasa.
Permintaan maaf Eko Patrio tersebut diunggah melalui akun Instagram miliknya @ekopatriosuper pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Dalam video yang diunggah tersebut, Eko terlihat didampingi oleh politikus PAN lainnya yakni Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” kata Eko dalam video tersebut.
Eko kemudian mengatakan, dirinya mendengar seluruh aspirasi masyarakat mengenai kecewaan yang ada.
Tidak sedikit pun terbersit niat dari saya untuk memperkeruh keadaan. Tentunya, ke depan saya akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan juga menyampaikan pendapat,” ucapnya.
Dalam video tersebut, politikus PAN ini juga mengucapkan komitmennya untuk sungguh-sungguh menjalankan peran sebagai wakil rakyat dengan ketulusan, keberanian, dan tetap menjaga sumpah yang telah diikrarkan.
“Saya berharap permohonan maaf ini dapat diterima, sekaligus menjadi pengingat dan juga refleksi bagi saya untuk terus memperbaiki diri dalam menjalankan amanah serta tanggung jawab yang diberikan. Mari bersama-sama kita rawat persatuan dan kedamaian bangsa,” kata Eko.
Diberitakan sebelumnya, massa demo di depan Gedung DPR pada 29 Agustus 2025, mencari-cari keberadaan anggota DPR yang berjoget pada saat Sidang Tahunan MPR 2025.
Massa demo itu lantas meneriakkan nama sejumlah anggota DPR melalui pengeras suara, mulai dari Ahmad Sahroni, Uya Kuya, hingga Eko Patrio.
“Woi pejabat-pejabat yang joget. Mana lu Uya Kuya, Eko Patrio, Sahroni?” seru para demonstran pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Kontroversi Eko Patrio
Sebelumnya, Sekjen PAN ini sempat menuai kontroversi karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.
Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg.
Setelah musik terputar, kamera menyorot beberapa orang lain yang mengenakan seragam partai berjoget seolah menikmati musik yang diputar Eko.
Video itu disertai dengan tulisan yang menyinggung kontroversi sebelumnya.
“Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko.
Namun, Eko langsung memberikan klarifikasi usai makin menuai hujatan akibat aksinya tersebut.
Menurut Eko, video parodi itu dibuat tanpa maksud buruk. Apalagi menantang rakyat seperti yang selama ini dituduhkan.
Eko pun sudah meminta maaf karena video tersebut melukai masyarakat.
“Enggak ada (maksud apa-apa). Malah jauh banget itu (tafsirnya). Seandainya ada yang bagaimana-bagaimana, ya saya sebagai pribadi minta maaf lah,” ujar Eko di Senayan Park, Jakarta pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Saran dan Pesan Redaksi: Unjuk rasa dan demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara dalam berdemokrasi dan menyuarakan aspirasi yang dilindungi Undang-Undang. Namun untuk kepentingan bersama, demonstrasi sebaiknya dilakukan secara damai tanpa adanya aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.(wl/gibran-editor01)