Jakarta -metrodeli
PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) mengantongi dana segar Rp1,78 triliun dari hasil penjualan aset pusat perbelanjaan Mall Deli Park ke PT DPM Assets Indonesia (DPMAI). Nilai itu diperoleh dari selisih hasil penjualan aset tersebut dikurangi pembayaran kewajiban perbankan.
Dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa 20 Januari 2025, F. Justini Omas, Sekretaris Perusahaan APLN, menyampaikan bahwa nilai total transaksi penjualan Mall Deli Park ke DMPAI sebesar Rp2,44 triliun.
“Termasuk PPN dengan skema pembayaran transaksi yaitu pelunasan sekaligus pada saat penandatanganan akta jual beli,” katanya.
Dia mengatakan bahwa penetapan harga jual beli tersebut tidak menggunakan penilai independen, namun berdasarkan pertimbangan komersial yang wajar, termasuk kondisi properti saat transaksi, kinerja aset yang dijual, dan hasil negosiasi yang dilakukan secara independen dan arm’s length.
Sebagai catatan, APLN dan DPMAI tidak memiliki hubungan afiliasi. Pengendali DPMAI adalah PT Hankyu Hanshin Properties Indonesia.
Hasil dari penjualan pusat perbelanjaan itu akan digunakan membayar sebagian utang SMD ke PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) sebesar Rp252 miliar dan utang APLN ke PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) senilai Rp400 miliar, atau totalnya sebanyak Rp652 miliar.
“Keputusan menjual Mall Deli Park merupakan bagian dari strategi pengelolaan portofolio aset secara berkelanjutan, dengan tujuan untuk mengoptimalkan struktur aset dan alokasi sumber daya agar selaras dengan strategi bisnis jangka menengah dan panjang perusahaan,” katanya. (gibran-editor01)















