• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Sabtu, November 1, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Kemlu Catat 6.800 WN Indonesia Terlibat

Kasus Penipuan Online

editor
21 Februari 2025
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, Nasional
0

metrodeli/istimewa PMI: Sebanyak 46 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar dipulangkan ke Tanah Air. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

0
SHARES
355
VIEWS

Tangerang, metrodeli
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat 6.800 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam kasus penipuan berbasis teknologi daring (online scam) di 10 negara, termasuk Myanmar.

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha di Tangerang, Jumat, mengagakan bahwa data tersebut tercatat sejak 2020 hingga 2025.

BacaJuga

Peduli Terhadap Insan Pers, Ini yang Dilakukan Gubsu untuk Wartawan Unit Sumut

Ini anggota DPRD Sumut Bersahaja, Hasyim, SE Langsung Bagikan Sembako Bersama Cetiya Perdana Cendana

Belum Mencapai PAD Rp300 Miliar, Gubsu Tegur Direksi Bank Sumut

“Sampai Februari 2025 ada 6.800 kasus WNI bermasalah karena online scam sejak 2020. Kemungkinan besar angkanya masih terus meningkat,” katanya.

Judha menyebutkan ribuan jumlah kasus tersebut tercatat di 10 negara dengan mayoritas terdapat di Kamboja, Filipina, dan Myanmar. Mayoritas dari kasus online scam yang melibatkan WNI itu terindikasi merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terbuai lowongan kerja dengan menjanjikan gaji tinggi, tetapi tidak memiliki kualifikasi khusus, berangkat tanpa visa kerja, tanpa kontrak kerja, dan akhirnya bermasalah.

Meski demikian, sejumlah warga negara Indonesia yang jadi pekerja migran bukan korban TPPO, pihaknya memastikan bahwa Pemerintah melalui perwakilan-perwakilan atau kedutaan RI di luar negeri akan memberikan bantuan terhadap WNI sesuai dengan kasus yang mereka hadapi.

Dalam hal ini, pemerintah Indonesia juga tengah mengupayakan pemulangan terhadap 270 WNI yang diduga terlibat sebagai pekerja atau pelaku judi online (judol) di Myanmar.

“Masih ada 270 WNI di Myawaddy, Myanmar yang tengah diupayakan pemulangannya. Jadi, perlu diingat yang terlibat judol (online scammer) bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai pelaku,” paparnya.

Dari jumlah WNI tersebut, menurut dia, diketahui sebagian di antaranya bukan hanya menjadi korban, melainkan tidak sedikit juga yang menjadi pelaku judi daring serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Yudha juga membeberkan terdapat di antara mereka yang sudah pernah bekerja selama 2,5 tahun di sektor judi daring. Hal itu dilakukan di negara Filipina, Laos, dan akhirnya ke Myawaddy, Myanmar.

“Ada juga yang ditawari bekerja sejak di Indonesia, kebanyakan ditawari kerja di Thailand, kemudian ketika tiba di Thailand diseberangkan ke Kota Myawaddy melalui Maiso,” tuturnya.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan evakuasi terhadap 92 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.

“Ada 92 orang WNI sedang proses untuk pemulangan ke Indonesia,” kata dia.(ant/gibran-editor01)

Tags: Penipuan OnlineTPPOWNI Kemlu
ShareTweetSend
Sebelumnya

Komisi B Ingatkan Pemprovsu Antisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan Bahan Pokok

Selanjutnya

Pemeliharaan Tol Kutepat Sambut Lebaran 2025

BacaJuga

Peduli Terhadap Insan Pers, Ini yang Dilakukan Gubsu untuk Wartawan Unit Sumut

editor
31 Oktober 2025

...

Ini anggota DPRD Sumut Bersahaja, Hasyim, SE Langsung Bagikan Sembako Bersama Cetiya Perdana Cendana

editor
31 Oktober 2025

...

Belum Mencapai PAD Rp300 Miliar, Gubsu Tegur Direksi Bank Sumut

editor
31 Oktober 2025

...

Luar Biasa, Ternyata Kini Masyarakat Berobat Cukup Pakai KTP, Gubsu Jamin Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien

editor
30 Oktober 2025

...

Ternyata Standart UNESCO Idealnya Disperpusip Miliki 30 Juta Buku, Setara Dua Buku Perorang dari 15 Juta Jiwa Penduduk Sumut

editor
30 Oktober 2025

...

Perkuat Fungsi Konservasi dan Perlindungan Keanekaragaman Hayati Gubsu MoU dengan NGO

editor
28 Oktober 2025

...

Populer

  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PII Medan Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Ketahanan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KHS Terpilih Kembali Ketua KSPSI Deliserdang Dorong Pembangunan Rumah Subsidi untuk Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Cepat Satres Narkoba Polrestabes Medan: Gempur Jaringan Malaysia–Indonesia, Satu Kurir Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vatikan Jadwalkan Conclave Pemilihan Paus Baru 7 Mei

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polrestabes Medan Sikat Kejahatan Jalanan dan Narkoba: 15 Hari, 147 Tersangka Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Investasi Cerdas di Tengah Lonjakan Harga Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Cabai Turun Hingga Rp35 Ribu/Kg, Tandai Pasokan di Sumut Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In