• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Kemlu Catat 6.800 WN Indonesia Terlibat

Kasus Penipuan Online

editor
21 Februari 2025
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, Nasional
0

metrodeli/istimewa PMI: Sebanyak 46 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar dipulangkan ke Tanah Air. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

0
SHARES
355
VIEWS

Tangerang, metrodeli
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat 6.800 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam kasus penipuan berbasis teknologi daring (online scam) di 10 negara, termasuk Myanmar.

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha di Tangerang, Jumat, mengagakan bahwa data tersebut tercatat sejak 2020 hingga 2025.

BacaJuga

Demon Slayer: Kimetsu Noyaiba Infinity Castle Chapter 1: Akaza Pecahkan Rekor Film Indonesia 2025: Penonton Hari Pertama Terbanyak!

Semangat Kemerdekaan, PLN Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Resahkan Masyarakat, Gubsu Perintahkan Bongkar Cafe

“Sampai Februari 2025 ada 6.800 kasus WNI bermasalah karena online scam sejak 2020. Kemungkinan besar angkanya masih terus meningkat,” katanya.

Judha menyebutkan ribuan jumlah kasus tersebut tercatat di 10 negara dengan mayoritas terdapat di Kamboja, Filipina, dan Myanmar. Mayoritas dari kasus online scam yang melibatkan WNI itu terindikasi merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terbuai lowongan kerja dengan menjanjikan gaji tinggi, tetapi tidak memiliki kualifikasi khusus, berangkat tanpa visa kerja, tanpa kontrak kerja, dan akhirnya bermasalah.

Meski demikian, sejumlah warga negara Indonesia yang jadi pekerja migran bukan korban TPPO, pihaknya memastikan bahwa Pemerintah melalui perwakilan-perwakilan atau kedutaan RI di luar negeri akan memberikan bantuan terhadap WNI sesuai dengan kasus yang mereka hadapi.

Dalam hal ini, pemerintah Indonesia juga tengah mengupayakan pemulangan terhadap 270 WNI yang diduga terlibat sebagai pekerja atau pelaku judi online (judol) di Myanmar.

“Masih ada 270 WNI di Myawaddy, Myanmar yang tengah diupayakan pemulangannya. Jadi, perlu diingat yang terlibat judol (online scammer) bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai pelaku,” paparnya.

Dari jumlah WNI tersebut, menurut dia, diketahui sebagian di antaranya bukan hanya menjadi korban, melainkan tidak sedikit juga yang menjadi pelaku judi daring serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Yudha juga membeberkan terdapat di antara mereka yang sudah pernah bekerja selama 2,5 tahun di sektor judi daring. Hal itu dilakukan di negara Filipina, Laos, dan akhirnya ke Myawaddy, Myanmar.

“Ada juga yang ditawari bekerja sejak di Indonesia, kebanyakan ditawari kerja di Thailand, kemudian ketika tiba di Thailand diseberangkan ke Kota Myawaddy melalui Maiso,” tuturnya.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melakukan evakuasi terhadap 92 WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar.

“Ada 92 orang WNI sedang proses untuk pemulangan ke Indonesia,” kata dia.(ant/gibran-editor01)

Tags: Penipuan OnlineTPPOWNI Kemlu
ShareTweetSend
Sebelumnya

Komisi B Ingatkan Pemprovsu Antisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan Bahan Pokok

Selanjutnya

Pemeliharaan Tol Kutepat Sambut Lebaran 2025

BacaJuga

Demon Slayer: Kimetsu Noyaiba Infinity Castle Chapter 1: Akaza Pecahkan Rekor Film Indonesia 2025: Penonton Hari Pertama Terbanyak!

editor
17 Agustus 2025

...

Semangat Kemerdekaan, PLN Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

editor
16 Agustus 2025

...

Resahkan Masyarakat, Gubsu Perintahkan Bongkar Cafe

editor
16 Agustus 2025

...

Piala Kemerdekaan 2025: Indonesia U-17 Sikat Uzbekistan 2-0

editor
16 Agustus 2025

...

Lima Pejabat Eselon II Pemprovsu Dilantik

editor
15 Agustus 2025

...

Gubsu-Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba

editor
14 Agustus 2025

...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Wow Jadi Tanda-tanya, Kadis Tapang Sumut Rajali Posting Link Berita Mantan Pj Sekda Diperiksa KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari ini, Yudisium Doktor Hendrik Sitompul dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, KPK Ditantang .. Apa Punya Nyali Periksa Bobby Nasution?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Pajak Digital 2024 Capai Rp32,32 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Akhir Seleksi Eselon II Pemprov Sumut Karpet Merah Dua Pejabat Eselon Pemko Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Masuk PTN Dinilai Berat Sebelah, PTS Bisa Kehilangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp7,6 Miliar Kembali Mencuat, APH Didesak Periksa Jajaran Sekwan dan Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In