Jakarta-metrodeli
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution dalam kasus mega korupsi yang menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konfrensi pers di Jakarta, Sabtu 28 Juni 2025 usai melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan Sumut.
“Seperti juga yang telah disampaikan beberapa bahwa saat ini, KPK sedang melakukan upaya mengikuti ke mana uang itu tadi, kan dari 2 miliar yang kita ketahui, awal itu uang dua miliar itu kemudian sudah distribusikan ada yang diberikan secara tunai ada juga yang ditransfer dan ada yang masih sisa yang 231 juta,” kata Asep.
Asep mengatakan, selanjutnya KPK sedang mengikuti aliran dana tersebut. KPK juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran suap tersebut.
“Kalau nanti ke siapapun ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas ya atau ke gubernur ke manapun itu.
Dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bergerak sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” sebutnya.
Asep menegaskan, KPK tentu akan memanggil siapa saja nanti yang menerima aliran dana suap tersebut. KPK juga tidak ada memberikan pengecualian terhadap siapapun yang terlibat.
“Kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang itu bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan kita kecualikan,” sebutnya.
“Kalau memang bergerak ke salah seorang misalkan ke kepala dinas yang lain atau gubernurnya, ya kita akan minta keterangan kita akan panggil,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, KPK sudah menetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting sebagai tersangka dalam dugaan menerima gratifikasi atau suap proyek jalan di Sumut.
Proyek tersebut adalah pembangunan proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.
Topan Ginting sendiri merupakan
orang dekatnya Gubernur Sumut Bobby Nasution sejak menjabat sebagai Walikota Medan. Topan juga pernah jadi Plt Sekda Kota Medan dan disebut juga membantu pemenangan Pilkada di kota Medan dan di Sumut.(alhafiz-editor01)
metrodeli/istimewa
BERI KETERANGAN: Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 Juni 2025.
PT Dalihan Natolu Group Punya Benang Merah dengan Gubsu Bobby, KPK Diminta Usut Tuntas
Medan-metrodeli
Dugaan kedekatan antara PT Dalihan Natolu Group dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kian menjadi sorotan publik. Perusahaan ini disebut memiliki benang merah kuat dengan Bobby, terutama sejak Pilkada Sumut, di mana PT Dalihan Natolu Group diduga terlibat sebagai bagian dari tim sukses Bobby di kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Pasca kemenangan Bobby dalam kontestasi Pilgub, PT Dalihan Natolu Group disebut meraup sejumlah proyek strategis bernilai fantastis, termasuk proyek senilai Rp231 miliar yang diduga berasal dari Dinas PUPR Sumut—instansi yang kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari Am Sinik, mendesak agar KPK tidak ragu memeriksa keterlibatan Bobby Nasution dalam pusaran kasus tersebut.
“Ini bukan lagi sekadar dugaan teknis, tapi sudah menyentuh wilayah kebijakan dan kekuasaan. PT Dalihan Natolu Group punya benang merah yang sangat jelas dengan Gubsu Bobby sejak Pilkada. Maka wajar kalau publik curiga proyek jumbo itu adalah bentuk ‘balas budi politik’. KPK jangan tebang pilih, Bobby harus diperiksa,” tegas Azhari.
Azhari juga menyoroti praktik pengkondisian proyek pascapilkada kerap menjadi akar dari korupsi struktural di daerah. Menurutnya, jika KPK hanya berhenti pada level kepala dinas dan kontraktor teknis, maka upaya pemberantasan korupsi hanya menjadi simbolik semata.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Dalihan Natolu Group maupun Gubernur Bobby Nasution terkait tudingan tersebut. KPK sendiri telah melakukan OTT terhadap sejumlah pihak yang disebut terkait dengan proyek Dinas PUPR.(gibran-editor01)