• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Presiden Desak Bahas RUU Perubahan Ketiga Tentang Kepolisian Negara

editor
23 Februari 2025
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, Nasional, Politik
0

Surat Presiden RI Prabowo Subianto

0
SHARES
354
VIEWS

BacaJuga

Pelayanan Publik Makin Profesional, Pemprovsu Raih Opini Tertinggi Ombudsman

Oknum Direktur Perumda Dairi ‘Menghilang’ Usai Diduga Tipu Belasan Pencari Kerja, Setoran Capai Puluhan Juta

Masih Ada Pekerja Jadi PBI Pemerintah, Pemprovsu Minta Perusahaan Patuh Daftarkan BPJS

Presiden RI Prabowo Subianto mendesak DPR RI guna segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sekaitan dengan itu Presiden RI menunjuk dan menugaskan perwakilan pemerintah Guan menghadiri pembahasan RUU tersebut.
Hal itu disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam surat yang ditandatanganinya Nomor R13/Pres/II/2025 tertanggal 13 Februari 2025 prihal penunjukan perwakilan pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut. Surat itu ditujukan kepada Ketua DPR RI.
Demikian surat yang diterima metrodeli, Minggu (23/2).
Lebih lanjut dalam surat itu disebutkan Presiden RI menugaskan Menteri Hukum, Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri mewakili pemerintah untuk membahas RUU tersebut.
Surat ini ditembuskan kepada Wakil Presiden, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Hukum, Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara.(gibran-editor01)

Tags: PembahasanPresiden PrabowoRUU Polri
ShareTweetSend
Sebelumnya

Presiden Prabowo Silaturahmi dengan Pimpinan Redaksi dan Tokoh Media di Padepokan Garuda Yaksa

Selanjutnya

Wow! Belum Bersertifikat Kompetensi Ditunjuk Plt Ketua PWI Kalbar, Hendry Ch Bangun: Ilegal dan Cacat Hukum

BacaJuga

Pelayanan Publik Makin Profesional, Pemprovsu Raih Opini Tertinggi Ombudsman

editor
3 Februari 2026

...

Oknum Direktur Perumda Dairi ‘Menghilang’ Usai Diduga Tipu Belasan Pencari Kerja, Setoran Capai Puluhan Juta

editor
3 Februari 2026

...

Masih Ada Pekerja Jadi PBI Pemerintah, Pemprovsu Minta Perusahaan Patuh Daftarkan BPJS

editor
2 Februari 2026

...

Konsolidasi Kesiapan Haji 2026, Gubsu Minta Petugas Fokus Pelayanan Optimal

editor
31 Januari 2026

...

Pemprovsu Launching CoE 2026, Simbol Kekuatan Kolaborasi 33 Kabupaten/Kota

editor
30 Januari 2026

...

Terima LHP Kinerja Dukungan Ketahanan Pangan, Pj Sekdaprovsu : Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

editor
30 Januari 2026

...

Populer

  • Kimetsu No Yaiba Infinity Castle Dijamin Bakal Jadi Film Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Penuh Battle of Engine Drag Race & Drag Bike, Gubsu Berharap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PII Kota Medan Ir Malik Assalih Harahap, Permasalahan Sungai : Banjir, Sampah, Pencemaran dan Kekeringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KHS Terpilih Kembali Ketua KSPSI Deliserdang Dorong Pembangunan Rumah Subsidi untuk Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erick L Tobing: 2026 Momentum Ubah Mindset, Sumut Harus Bangun Manusia dan Support System

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pascaputusan MK, Ini Kata Yulhasni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]