• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Presiden Desak Bahas RUU Perubahan Ketiga Tentang Kepolisian Negara

editor
23 Februari 2025
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, Nasional, Politik
0

Surat Presiden RI Prabowo Subianto

0
SHARES
353
VIEWS

BacaJuga

Semangat Kemerdekaan, PLN Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Resahkan Masyarakat, Gubsu Perintahkan Bongkar Cafe

Piala Kemerdekaan 2025: Indonesia U-17 Sikat Uzbekistan 2-0

Presiden RI Prabowo Subianto mendesak DPR RI guna segera membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sekaitan dengan itu Presiden RI menunjuk dan menugaskan perwakilan pemerintah Guan menghadiri pembahasan RUU tersebut.
Hal itu disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam surat yang ditandatanganinya Nomor R13/Pres/II/2025 tertanggal 13 Februari 2025 prihal penunjukan perwakilan pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut. Surat itu ditujukan kepada Ketua DPR RI.
Demikian surat yang diterima metrodeli, Minggu (23/2).
Lebih lanjut dalam surat itu disebutkan Presiden RI menugaskan Menteri Hukum, Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri mewakili pemerintah untuk membahas RUU tersebut.
Surat ini ditembuskan kepada Wakil Presiden, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Hukum, Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara.(gibran-editor01)

Tags: PembahasanPresiden PrabowoRUU Polri
ShareTweetSend
Sebelumnya

Presiden Prabowo Silaturahmi dengan Pimpinan Redaksi dan Tokoh Media di Padepokan Garuda Yaksa

Selanjutnya

Wow! Belum Bersertifikat Kompetensi Ditunjuk Plt Ketua PWI Kalbar, Hendry Ch Bangun: Ilegal dan Cacat Hukum

BacaJuga

Semangat Kemerdekaan, PLN Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

editor
16 Agustus 2025

...

Resahkan Masyarakat, Gubsu Perintahkan Bongkar Cafe

editor
16 Agustus 2025

...

Piala Kemerdekaan 2025: Indonesia U-17 Sikat Uzbekistan 2-0

editor
16 Agustus 2025

...

Lima Pejabat Eselon II Pemprovsu Dilantik

editor
15 Agustus 2025

...

Gubsu-Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba

editor
14 Agustus 2025

...

Polisi Klarifikasi Informasi Korban Tewas saat Demo Pati

editor
14 Agustus 2025

...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Wow Jadi Tanda-tanya, Kadis Tapang Sumut Rajali Posting Link Berita Mantan Pj Sekda Diperiksa KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari ini, Yudisium Doktor Hendrik Sitompul dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, KPK Ditantang .. Apa Punya Nyali Periksa Bobby Nasution?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Pajak Digital 2024 Capai Rp32,32 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Masuk PTN Dinilai Berat Sebelah, PTS Bisa Kehilangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Akhir Seleksi Eselon II Pemprov Sumut Karpet Merah Dua Pejabat Eselon Pemko Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp7,6 Miliar Kembali Mencuat, APH Didesak Periksa Jajaran Sekwan dan Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In