• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Rangkap Tiga Jabatan Sekaligus, Salah Satunya Komisari PT Bank Sumut Agus Fatoni Diduga Langgar Hukum Tata Kelola Pemerintahan

editor
9 Juli 2025
/ Nasional, Politik
0

Dr A Fathoni, MSi

0
SHARES
356
VIEWS

Medan-metrodeli
Pascadilantiknya Agus Fatoni sebagai Pejabat Gubernur Papua oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menggantikan Ramses Limbong yang telah menyelesaikan masa tugasnya, pada Senin 7 Juli 2025, menimbulkan pendapat yang beragam dari masyarakat Sumatera Utara.

Muhri Fauzi Hafiz, salah seorang warga yang mengaku keberatan dan mempertanyakan rangkap jabatan seorang Agus Fatoni sebagai Komisaris PT Bank Sumut oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution berdasarkan hasil RUPS beberapa waktu lalu.

BacaJuga

Pelayanan Publik Makin Profesional, Pemprovsu Raih Opini Tertinggi Ombudsman

Masih Ada Pekerja Jadi PBI Pemerintah, Pemprovsu Minta Perusahaan Patuh Daftarkan BPJS

Konsolidasi Kesiapan Haji 2026, Gubsu Minta Petugas Fokus Pelayanan Optimal

“Saya meminta Gubernur Sumut, Bobby Nasution, maupun Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar membatalkan hasil RUPS PT Bank Sumut atas penetapan Agus Fatoni yang hari ini juga selain menjadi Pj. Gubernur Papua, juga menjabat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri RI,” kata Muhri Fauzi Hafiz melalui keterangan persnya. Rabu, 09 Juli 2025.

Berdasarkan ketentuan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang antara lain menerangkan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.Dan pada pasal 40 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sebagai Warga Negara Indonesia, berasal dari Sumatera Utara dan pernah menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara periode 2014-2019, sangat keberatan, diangkatnya Agus Fatoni, sebagai Komisaris PT. Bank Sumut, karena sangat bertentang dengan aturan hukum dan melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintah yang baik.

Wakil Ketua DPW PSI Sumut, Muhri Fauzi Hafiz menyebutkan, bahwa, berdasarkan hal tersebut diatas seyogianya dan selayaknya hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) PT Bank Sumut, dibatalkan serta diulang kembali karena menurutnya hal ini sangat tidak lazim dan melanggar aturan.

“Tentunya dengan adanya rangkap jabatan tersebut juga bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata Kelola pemerintah yang baik. Apalagi jelas ini bukan hanya dua tetapi tiga sekaligus. Apakah pak Agus Fatoni seperti haus jabatan,” tegasnya.

Sebagai salah satu orang yang mendukung Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution baik sejak masih jadi Walikota Medan, secara pribadi ia sampaikan keberatan ini, dan dipastikan tidak memiliki kepentingan pribadi apapun.

“Saya cuma ingin menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam peran masing-masing untuk mengawal jalannya kepemimpinan Bobby Nasution yang mengusung semangat kolaborasi, profesional, dan mengutamakan kepentingan masyarakat Sumut, dengan harapan Sumut semakin Berkah dan lebih baik lagi,” tutupnya.

Berdasarkan informasi, mantan Pj Gubsu Agus Fatoni diangkat sebagai Komisaris PT Bank Sumut. Selain itu, Fatoni juga baru dilantik menjadi Pj Gubernur Papua, dan baru diketahui juga, Agus Fatoni dipercay sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.(alhafiz-editor01)

Tags: Agus FathoniKomisaris BankPejabat MendagriRangkap Jabatan
ShareTweetSend
Sebelumnya

Curhatan Tenaga Honorer PUPR Sumut 4 Bulan Gaji Tak Dibayar di Pindahkan ke Daerah Sebagai Outsourcing

Selanjutnya

Togap Simangunsong akan Dilantik Jadi Sekdaprovsu, Jumat

BacaJuga

Pelayanan Publik Makin Profesional, Pemprovsu Raih Opini Tertinggi Ombudsman

editor
3 Februari 2026

...

Masih Ada Pekerja Jadi PBI Pemerintah, Pemprovsu Minta Perusahaan Patuh Daftarkan BPJS

editor
2 Februari 2026

...

Konsolidasi Kesiapan Haji 2026, Gubsu Minta Petugas Fokus Pelayanan Optimal

editor
31 Januari 2026

...

Pemprovsu Launching CoE 2026, Simbol Kekuatan Kolaborasi 33 Kabupaten/Kota

editor
30 Januari 2026

...

Terima LHP Kinerja Dukungan Ketahanan Pangan, Pj Sekdaprovsu : Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

editor
30 Januari 2026

...

Hadapi Ramadan 2026, Gubsu Pastikan Pangan Sumut Aman dan Surplus

editor
30 Januari 2026

...

Populer

  • Kimetsu No Yaiba Infinity Castle Dijamin Bakal Jadi Film Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Penuh Battle of Engine Drag Race & Drag Bike, Gubsu Berharap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PII Kota Medan Ir Malik Assalih Harahap, Permasalahan Sungai : Banjir, Sampah, Pencemaran dan Kekeringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KHS Terpilih Kembali Ketua KSPSI Deliserdang Dorong Pembangunan Rumah Subsidi untuk Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erick L Tobing: 2026 Momentum Ubah Mindset, Sumut Harus Bangun Manusia dan Support System

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pascaputusan MK, Ini Kata Yulhasni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]