Medan-metrodeli
Otoritas Keamanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang Banten, telah mengamankan seorang penumpang penerbangan Lion Air JT-308 rute Jakarta-Kualanamu, Deliserdang yang mengaku membawa bom ke dalam pesawat.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung saat dikonfirmasi metrodeli, Minggu mengatakan penumpang Lion Air yang diamankan itu berinisial H.
Saat ini, kata dia, yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Polresta Bandara dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Keamanan Bandara (Otban) Internasional Soetta.
“Penyidik Polres Bandara dan PPNS Otban masih sedang proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Ia mengatakan proses pengamanan terhadap penumpang yang mengaku dan berteriak adanya bom dalam kabin pesawat Lion Air itu, Sabtu (2/8) malam pascakejadian.
“Dari semalam sudah bersama-sama ditangani oleh tim gabungan penyidik PNS Otban dan penyidik Polres Bandara,” ujarnya.
Kombes Pol Ronald mengatakan pihaknya terus melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan agar insiden yang meresahkan penumpang itu tidak terulang lagi.
“Untuk sanksi pidana tentu ada. Namun, dalam hal ini nanti setelah proses pemeriksaan akan disampaikan lebih jelasnya,” kata dia.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial (medsos) terkait cuplikan seorang penumpang pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu yang mengamuk dan berteriak adanya bom dalam kabin pesawat itu.
Hal tersebut disampaikan salah seorang penumpang sebagai bentuk protes atas pesawat yang ditumpanginya mengalami keterlambatan.
Dengan tindakannya itu membuat kru pesawat Lion Air melakukan tindakan return to apron (RTA) atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.
Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro memberikan klarifikasi atas terjadinya insiden tersebut.
Manajemen Lion Air Grup menyebut kejadian itu ketika posisi pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dengan mengangkut 184 penumpang sudah push back, salah seorang penumpang laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin.
“Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung),” ujarnya.
Namun, kata dia, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi terkait adanya ancaman bom yang dilakukan oleh penumpang.
Menurut dia, pernyataan yang disampaikan setelah pintu pesawat ditutup maka dikategorikan sebagai RTA atau prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan keamanan.
“Sebagai langkah penanganan keamanan, pihaknya langsung melakukan pengembalian pesawat ke area apron (RTA),” ucapnya.
Sementara, untuk penumpang berinisial H yang menginformasikan ancaman bom itu diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas keamanan bandar udara (aviation security), Otoritas Bandar Udara, PPNS serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Terhadap seluruh penumpang, bagasi dan barang bawaan diturunkan serta diperiksa ulang oleh petugas keamanan bandara,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan, memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya. Kendati sebagai langkah lanjutan penerbangan Lion Air dilanjutkan kembali menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW pada hari yang sama.
“Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama Sabtu (2/08) dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu,” kata dia.
Sebelumnya sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi ulang, dan penumpang tetap menyampaikan hal yang sama.
Informasi segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas
layanan darat.
Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Maka langkah penanganan dilaksanakan, pertama pesawat diarahkan kembali ke apron (RTA). Penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas keamanan bandar udara (aviation security), Otoritas Bandar Udara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman
(bomb threat).
Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat
dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan yang berlaku.
Seluruh pelanggan diturunkan, bagasi dan barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan dan pihak terkait.
Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.
Lanjutan penerbangan
sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan, Lion Air menyiapkan pesawat
pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW.
Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali
pada hari yang sama dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu.
Lion Air menegaskan agar seluruh pelanggan tidak menyampaikan pernyataan atau informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan, candaan maupun ancaman. Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437,informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan
penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat,”pungkasnya.(ant/gibran-editor01