• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Kamis, Desember 18, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Alasan Kekurangan Obat, ORI Sumut Tegur Keras RSUD Tanjungpura

editor
28 September 2025
/ Breaking News, metro Sumut, Peristiwa
0

metrodeli/istimewa KUNKER: Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Provinsi Sumut melaksanakan kunjungan kerja serta melaksanakan kegiatan “Ombudsman On The Spot” di RSUD Tanjungpura Kabupaten Langkat, Rabu 24 September 2025.

0
SHARES
356
VIEWS

Medan-metrodeli
Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Provinsi Sumut melaksanakan kunjungan kerja serta melaksanakan kegiatan “Ombudsman On The Spot” di RSUD Tanjungpura Kabupaten Langkat, Rabu 24 September 2025.

Kegiatan ini, ditujukan untuk mencegah terjadinya maladministrasi di lingkup RSUD Tanjungpura Langkat juga dilakukan untuk mendekatkan ORI kepada masyarakat.

BacaJuga

PWI Sumut Gelar Rakerda, Ketua PWI Pusat : Pastikan PWI Rumah Pendidikan Tingkatkan Kualitas Wartawan

Kapolrestabes Medan-PWI Sumut Komitmen Ciptakan Suasana Kondusif, Lebih Baik Pencegahan dari Pengungkapan Kasus

Bantuan Logistik Kementan dan Bapanas Tiba di Belawan, Gubsu : Penyemangat Pascabencana

“Diharapkan ke depannya, masyarakat bisa secara langsung menyampaikan keluhan kepada Ombudsman terkait dugaan maladministrasi dalam penyelenggaran pelayanan publik,” ujar Kepala Perwakilan ORI Sumut Herdensi Adnin kepada Analisa ketika dihubungi, Sabtu 27 September 2025.

Dikatakannya, pada Rabu 24 September 2025 tercatat ada sekitar 12 laporan yang disampaikan masyarakat kepada ORI Perwakilan Sumut.

“10 pelapor di antaranya menyampaikan kelurahan terkait dengan ketersediaan obat di rumah sakit. Di mana mereka yang notabine peserta BPJS (baik Mandiri maupun PBI) diminta pihak rumah sakit untuk membeli obat dil uar, karena obat yang diresep dokter tidak tersedia di rumah sakit,” paparnya.

Menurut keterangan pelapor, permasalahan ini telah terjadi selama beberapa bulan terakhir, bahkan pasien berobat jalan yang seharusnya mendapatkan obat untuk kebutuhan 1 bulan namun hanya diberikan obat yang hanya dikonsumsi selama lebih kurang 1 minggu.

Padahal mayoritas pelapor pasien dan/atau keluarga pasien pada kategori penyakit kronis (Jantung, TB Paru, Kejiwaan).

Atas kejadian ini, Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara telah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan kabupaten Langkat.

Menurut Pasal 46 ayat 1 dan 2 Peraturan presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, setiap peserta berhak memperoleh manfaat Jaminan Kesehatan berupa Manfaat medis dan Manfaat nonmedis. (2) Manfaat medis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Manfaat pelayanan kesehatan perorangan yang mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan”.

Pasal 6 ayat (1) Permenkes Nomor 58 tahun 2014 tentang standar pelayanan keparmasian menyebutkan bahwa “penyelenggaran pelayanan keparmasian dirumah sakit harus menjamin ketersediaan parmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai yang aman, bermutu, bermanfaat dan terjangkau”
Berbagi aturan ini menghendaki semua faske baik tingkat pertama (kelinik dan puskesmas), maupun fakses tingkat lanjutan (rumah sakit) wajib menyediakan semua obat yang dibutuhkan pasien sesuai indikasi medis, termasuk obat-obatan dalam daftar Formularium Nasional (Fornas). 

Tidak boleh ada mekanisme pengarahan pasien untuk membeli obat di luar faskes. Jika faskes tidak memiliki stok obat yang dibutuhkan dan mengharuskan pasien membelinya di luar, maka faskes dan/atau rumah sakit wajib mengembalikan biaya pembelian obat tersebut kepada pasien sesuai dengan bukti pembelian obat (kuitansi).

Selain itu, Ombudsman meminta kepada Bupati Langkat dan Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan segera sehingga masyarakat mendapatkan haknya sebagai pengguna layanan.(gibran-editor01)

metrodeli/istimewa
KUNKER: Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Provinsi Sumut melaksanakan kunjungan kerja serta melaksanakan kegiatan “Ombudsman On The Spot” di RSUD Tanjungpura Kabupaten Langkat, Rabu 24 September 2025.

Tags: Herdensi AdninKaper ORIKunker ORIOmbudsman Onthespot
ShareTweetSend
Sebelumnya

Wujud Kepedulian Sosial pada Sesama, PDIP Medan Para Korban Kebakaran di Komplek PJKA

Selanjutnya

Agus Suparmanto Nakhodai Partai Berlambang Kabah 2025-2030

BacaJuga

PWI Sumut Gelar Rakerda, Ketua PWI Pusat : Pastikan PWI Rumah Pendidikan Tingkatkan Kualitas Wartawan

editor
17 Desember 2025

...

Kapolrestabes Medan-PWI Sumut Komitmen Ciptakan Suasana Kondusif, Lebih Baik Pencegahan dari Pengungkapan Kasus

editor
17 Desember 2025

...

Bantuan Logistik Kementan dan Bapanas Tiba di Belawan, Gubsu : Penyemangat Pascabencana

editor
17 Desember 2025

...

Oktober Peta Utang RI Kini Berubah, Singapura Kalahkan China Mulai

editor
16 Desember 2025

...

UPTD Pependa Gunungsitoli Tegaskan Program Pemutihan PKB 2025 Tetap Berjalan

editor
15 Desember 2025

...

Dugaan Maladministrasi di LHP Bank Sumut, Ombudsman-RI Serahkan Berkas LHP Bank Sumut

editor
15 Desember 2025

...

Populer

  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD Pependa Gunungsitoli Tegaskan Program Pemutihan PKB 2025 Tetap Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taput Dilanda Banjir Bandang dan Longsor, 5 Warga Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PIII Perwakilan Sumut Halimah Lubis, SE, PIII Perwakilan Sumut Hadiri Kongres XII di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KHS Terpilih Kembali Ketua KSPSI Deliserdang Dorong Pembangunan Rumah Subsidi untuk Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semester I 2025, Investasi Sumut Tembus Rp28,4 Triliun: Optimis Target Tahunan Tercapai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sport Center Sumut Hingga Akses Jalan Ke Bandara Kualanamu Terendam Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]