Medan-metrodeli
Lagi-lagi wartawan yang bertugas di Unit Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dibuat tidak nyaman dalam proses peliputan, pasalnya salah satu wartawan yang biasa meliput kegiatan Gubsu tidak diperbolehkan masuk ke area Aula Raja Inal Siregar saat adanya kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprovsu, Rabu 28 Mei 2025.
Sebelumnya, Wartawan Pemprovsu yang tergabung dalam Forum Wartawan Pemprov Sumut (FWP) telah lama didiskriminasi dengan tidak pernah lagi mendapatkan jadwal atau agenda Gubsu.
Salah satu wartawan dari surat kabar Sumatera Utara tidak boleh masuk ke arena oleh salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bernama Ahda Harahap.
“Dari Media ya bang? ouhh enggak boleh masuk bang, soalnya sudah penuh, ini perintah langsung dari Kasat,”ucap anggota Satpol PP tersebut.
Dari info yang yang didapat dari salah satu media yang ada di dalam aula Raja Inal Siregar, ada beberapa media juga yang sedang meliput dan menerima akses yang lancar untuk bisa melakukan peliputan di arena tersebut.
Dan media-media tersebut merupakan media yang sering meliput dan dekat dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Sumut, Muttaqien Hasrimi ketika dikonfirmasi tidak bisa memberikan jawaban terkait hal ini.(alhafiz-editor01)