• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Empat Pejabat Eselon II Dinonaktifkan

Inspektur Daerah : Diduga Indisipliner Berat

editor
14 April 2025
/ Breaking News, metro Medan, Peristiwa, Politik
0

Sulaiman Harahap SH MSP CGCAE

0
SHARES
355
VIEWS

Medan-metrodeli
Empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut dinonaktifkan diduga melakukan pelanggaran disiplin berat sedang menjalani pemeriksaan sementara Inspektorat Sumut.

Keempat pejabat eselon II dinonaktifkan yakni Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Harianto Butarbutar SE MSi, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Drs Juliadi Zurdani Harahap MSi, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Ir Abdul Haris Lubis MSi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ilyas S Sitorus SE MPd.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Sutan Tolang Lubis ketika dikonfirmasi Analisa, Senin 14 Maret 2025, membenarkan hal itu.

BacaJuga

Wow, KPK Geledah Rumah Pribadi Topan Ginting

Dinas Kominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama Plh Sekdaprov Harapkan Jadi Ekosistem Data untuk Pembangunan Daerah

KPK Amankan Satu Koper Berkas Dari Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

“Untuk lebih lengkapnya coba konfirmasi Inspektur Daerah Sumut ya, karena mereka yang menanganinya,” ujarnya.

Inspektur Daerah Sumut Sulaiman Harahap SH MSP CGCAE ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pembebasan sementara dari tugas dan jabatannya (non aktif sementara) keempat pejabat eselon II itu karena dalam pemeriksaan inspektorat atas laporan masyarakat.

Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), di mungkinkan untuk melakukan pembebasan sementara seorang pejabat ASN dari tugas jabatannya karena dugaan indisipliner berat.

“Pembebasan sementara dari tugas jabatannya dalam rangka proses pemeriksaan di Inspektorat. Terkait materi ya masih ditangan pemeriksa,” ungkapnya seraya menyatakan jika nanti hasil pemeriksaan keempatnya bisa membuktikan dirinya tidak melanggar maka akan dipulihkan kembali.

Ditanya apakah kemudian keempat pejabat eselon II itu pastinya nanti dinonaktifkan, Sulaiman mengatakan akan tergantung pada hasil pemeriksaan.

“Kalau ditanya berapa lama (pemeriksaan), ya sudah berjalan,” jelasnya seraya menyampaikan jika Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus saat ini memang sedang dalam penanganan kasus dugaan korupsi Aparat Penegak Hukum (APH) memang sudah dinonaktifkan terlebih dahulu.

Pihaknya sudah terima surat penahanannya dari APH.
Sebelum ditahan, ungkap Sulaiman, ia juga sedang menjalani pemeriksaan inspektorat terkait adanya laporan masyarakat.

Sedangkan Kepala BPSDM Sumut Ir Abdul Haris Lubis, MSi, lanjutnya diperiksa terkait adanya laporan masyarakat sewaktu ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut.
“Haris memang sedang menjalani pemeriksaan Inspektorat saat menjadi Kadisdik Sumut. Banyak masalahnya,” ungkapnya.

Salah seorang pejabat eselon II Harianto Butarbutar, membenarkan telah dibebastugaskan terhitung sejak 11 April 2025 lalu.

Ia mengaku telah menerima surat keputusan pembebastugasan itu yang diteken langsung Gubernur Sumut Bobby Nasution berdasarkan nota Inspektorat Sumut.

“Pembebasan dari tugas karena pelanggaran disiplin berat. Itulah isinya surat itu, ya dikatakan hasil pemeriksaan SK-nya sudah diterima, per tanggal 11, hari Jumat,” ujar Harianto menjawab konfirmasi wartawan.

Dalam surat itu disebutkan juga bahwa hak-haknya sebagai pejabat eselon II masih berjalan, sambil menunggu pemeriksaan.

Lalu ditanya tanggapannya soal pembebastugasan tersebut, Harianto justru mengaku kebingungan. “Bingung juga, saya nggak tau apa yang mau dilakukan. Katanya nanti tunggu hasil pemeriksaan, ada yang dinonjobkan, ada yang demosi,” jelasnya. (alhafiz-editor01)

Tags: Dinon AktifkanIndisipliner BeratInspektur DaerahSulaiman Harahap
ShareTweetSend
Sebelumnya

Gubsu Ingin Perluas Kerja Sama Investasi, Ekpor dan Impor

Selanjutnya

Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas 2045

BacaJuga

Wow, KPK Geledah Rumah Pribadi Topan Ginting

editor
2 Juli 2025

...

Dinas Kominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama Plh Sekdaprov Harapkan Jadi Ekosistem Data untuk Pembangunan Daerah

editor
2 Juli 2025

...

KPK Amankan Satu Koper Berkas Dari Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

editor
2 Juli 2025

...

HUT ke-79 Bhayangkara Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

editor
1 Juli 2025

...

Sambut HUT ke-435 Kota Medan, Listrik untuk Rakyat, PLN UID Sumatera Utara Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen

editor
1 Juli 2025

...

Skandal Geng Topan di OTT KPK Bayang-Bayang “Geng Media Bapak” Coba Redam Berita Miring, Ganggu Kebebasan Pers di Sumut

editor
1 Juli 2025

...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Seputar OTT Pejabat Pemprov Sumut Erikson : Hilang Malu dan Budi Pekerti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp7,6 Miliar Kembali Mencuat, APH Didesak Periksa Jajaran Sekwan dan Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikabarkan Terjerat Kasus Sritex Bobby: Babay Parid Mundur dari Posisi Dirut Bank Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Dalihan Natolu Group Punya Benang Merah dengan Gubsu Bobby, KPK Diminta Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Rumah Mewah Diduga Milik Kadis PUPR Sumut di Jalan Bunga Rinte Padang Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Proyek Anjungan di TMII Senilai Rp8 Miliar, Kaban Penghubung Provsu IAS Dilaporkan Rekanan ke Polres Metro Jaktim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seputar Kasus OTT Topan Ginting Bobby Nasution Tantang KPK, “Saya Siap Diperiksa”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In