Deliserdang-metrodeli
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Herdensi menegaskan bahwa Ombudsman prihatin dan bukan solusi penyegelan gedung sekolah di Patumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Karenanya stakeholder yang ada termasuk Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan diminta untuk berkepala dingin untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
“Ya menurut kami penyegelan ini bukan solusi yang terbaik. Termasuk sekolah di luar ruangan belajar juga bukan solusi terbaik. Saya kira semua pihak harus berkepala dingin lah, menatap persolan ini dalam prespektif kebutuhan siswa,” kata Herdensi saat meninjau lokasi sekolah, Selasa 15 Juli 2025
Awalnya Ombudsman RI Perwakilan Sumut datang meninjau situasi di MTs dan MA Al Washliyah Petumbukan yang disegel oleh Pemkab Deliserdang.
“Kami dari perwakilan Ombudsman Sumut prihatin lah atas peristiwa ini,” katanya.
Herdensi pun sempat mendapat cerita dari Ketua Al Washliyah Kecamatan Galang M Amin soal titik awal persoalan masalah ini. Disampaikan penyegelan kedua dilakukan pada Selasa dini hari. Ketika itu hanya ada penjaga malam yang melihat penyegelan. Semua ruang kelas di kunci oleh Satpol PP.
Gerbang sekolah baru bisa dibuka setelah mereka meminta izin untuk mengambil meja dan kursi-kursi untuk dipindahkan ke gedung utama.
Dalam hal ini mereka hanya melihat dalam perspektif siswa. Jangan kemudian ada kesan bahwa siswa siswi di sekolah ini terlantar.
Dia berpendapat terkait dengan ada kesalahpahaman atau lain-lain terjadi tidak boleh juga mencederai hak-hak dari pada siswa. Untuk kedepan setelah mendengarkan keterangan pihak Al Washliyah mereka juga akan meminta keterangan dari pihak Pemkab Deli Serdang. Walaupun demikian mereka berharap ada solusi sesegera mungkin dan tidak dalam waktu yang lama karena proses belajar mengajar tidak bisa dihentikan.
“Sekali lagi tanggungjawab kita bersama terkait dengan belajar mengajar,” ungkapnya.(gibran-editor01)