• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Ombudsman RI Ingatkan Sekolah Jangan “Pungli”

editor
24 April 2025
/ Breaking News, Lifestyle, metro Medan, MitraKita, Peristiwa
0

Herdensi Adnin

0
SHARES
358
VIEWS

Medan-metrodeli
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sumut mengingatkan seluruh satuan pendidikan, khususnya sekolah negeri, untuk tidak melakukan pungutan (pungli) terhadap orangtua siswa dengan alasan kegiatan perpisahan atau karya wisata dan lainnya.

Peringatan ini disampaikan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pungutan di sejumlah sekolah, misalnya SMP Negeri-3 Percut Seituan, Deliserdang dan SMA Negeri-1 Tanjung Morawa.

BacaJuga

Dinas Kominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama Plh Sekdaprov Harapkan Jadi Ekosistem Data untuk Pembangunan Daerah

KPK Amankan Satu Koper Berkas Dari Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

HUT ke-79 Bhayangkara Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Demikian Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Herdensi Adnin kepada Analisa ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 24 April 2025.

Ia menegaskan praktik pungutan seperti itu melanggar ketentuan yang telah diatur dalam Pasal 181 huruf d PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan menyebutkan, pendidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian pada Pasal 9 Ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan Dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar.

Regulasi tersebut secara eksplisit melarang satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah menarik biaya dari peserta didik untuk keperluan apa pun yang tidak berhubungan langsung dengan proses pembelajaran.

“Kepala Daerah atau Dinas Pendidikan harus tegas. Jika sekolah terbukti melakukan pungutan, maka dana tersebut harus dikembalikan kepada orang tua siswa, dan kepala sekolah harus dievaluasi agar tindakan serupa tidak terulang lagi ke depan,” tegasnya.

Ombudsman meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi dan memberikan sanksi terhadap sekolah yang melakukan pemungutan perpisahan. Selain itu, Gubernur dan Bupati/Walikota dapat melakukan pembinaan terhadap Dinas Pendidikan.

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan layanan publik di bidang pendidikan.

“Apabila menemukan adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi Ombudsman,” ungkapnya.(alhafiz-editor01)

Tags: Herdensi AdninKepala PerwakilanORI Sumut
ShareTweetSend
Sebelumnya

Wagubsu : Pentingnya Peningkatan Produksi Pangan Lokal

Selanjutnya

Tingkatkan Keamanan Pekerja dan Kehandalan Listrik, GM Sumut Kunjungan Kerja Ke ULP

BacaJuga

Dinas Kominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama Plh Sekdaprov Harapkan Jadi Ekosistem Data untuk Pembangunan Daerah

editor
2 Juli 2025

...

KPK Amankan Satu Koper Berkas Dari Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

editor
2 Juli 2025

...

HUT ke-79 Bhayangkara Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

editor
1 Juli 2025

...

Sambut HUT ke-435 Kota Medan, Listrik untuk Rakyat, PLN UID Sumatera Utara Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen

editor
1 Juli 2025

...

Skandal Geng Topan di OTT KPK Bayang-Bayang “Geng Media Bapak” Coba Redam Berita Miring, Ganggu Kebebasan Pers di Sumut

editor
1 Juli 2025

...

Presidium Kornas Sutrisno Pangaribuan Tuding, KPK Lamban Tangani OTT Topan Ginting

editor
1 Juli 2025

...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp7,6 Miliar Kembali Mencuat, APH Didesak Periksa Jajaran Sekwan dan Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikabarkan Terjerat Kasus Sritex Bobby: Babay Parid Mundur dari Posisi Dirut Bank Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seputar OTT Pejabat Pemprov Sumut Erikson : Hilang Malu dan Budi Pekerti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Dalihan Natolu Group Punya Benang Merah dengan Gubsu Bobby, KPK Diminta Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Rumah Mewah Diduga Milik Kadis PUPR Sumut di Jalan Bunga Rinte Padang Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Proyek Anjungan di TMII Senilai Rp8 Miliar, Kaban Penghubung Provsu IAS Dilaporkan Rekanan ke Polres Metro Jaktim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Nilai-Nilai Pancasila, SMAN-7 Medan Gelar “Panen Karya 2025′ Masri: SMAN-7 ‘Kebanjiran’ Pelamar SPMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In