Medan-metrodeli
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di 18 kabupaten/kota yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor tetap berjalan.
Pelayanan ini sangat dibutuhkan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan publik secara optimal meskipun dalam kondisi darurat.
Demikian Gubsu saat bertemu Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto di ruang kerja Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin 23 Februari 2026.
Gubsu menyampaikan, akibat bencana banjir dan tanah longsor, ada dua desa yang telah tertimbun longsor.
Kedua desa tersebut berada di Kecamatan Tukka dan Sorkam. Awalnya, sejumlah akses menuju desa terdampak bencana, khususnya menuju Tapanuli Tengah (Tapteng), terputus.
Pemprov Sumut bersyukur bantuan yang diberikan pemerintah pusat dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah di daerah.
“Pada saat bencana kondisi pemerintah tingkat desa, secara fisik kantor desa sangat terdampak. Namun pascabencana, fungsi pemerintahan di kabupaten/kota yang terkena bencana semua aktif. Pelayanan di rumah sakit, Puskesmas menjadi fokus utama perbaikan pada saat bencana,” paparnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Surat Keputusan Gubernur telah menetapkan status tanggap darurat bencana guna percepatan pemulihan daerah yang terdampak banjir dan tanah longsor pada akhir tahun lalu.
Selain itu, Pemprov Sumut juga telah memberikan bantuan kepada daerah terdampak yang berasal dari ASN Bapeg Sumut berupa sembako yang disalurkan melalui posko bencana.
Kemudian, ada juga bantuan kepada pemerintah daerah yang terdampak banjir sebesar Rp2 miliar.
Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto menyampaikan tujuan kedatangannya ke Sumut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara adaptif, terpadu, dan akuntabel di wilayah terdampak bencana.
Hal ini meliputi penyelenggaraan tata kelola layanan pemerintahan, pelindungan ASN, fleksibilitas mekanisme kerja aparatur, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta penyelamatan dan pelindungan arsip pemerintahan sebagai fondasi keberlanjutan birokrasi.
“Memastikan pelayanan publik digital dapat dilaksanakan untuk semua sektor. Seperti surat kendaraan, tanah.
Digitalisasi ini untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat,” ucapnya.
Pada pertemuan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Biro Organisasi Dedi Jaminsyah Putra Harahap, beserta jajaran pimpinan Kementerian PANRB. (alhafiz-editor01)














