Medan-metrodeli
Memperingati Hari UlangTahun (HUT) ke-25 Ombudsman RI, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot di Mal Pelayanan Publik Kota Medan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan, Senin 10 Maret 2025.
Ombudsman On The Spot (OTS) merupakan salah satu program “jemput bola” yaitu menerima laporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik dan menerima konsultasi masyarakat terkait permasalahan yang dihadapi dalam mengakses pelayanan publik secara langsung di lokasi pelayanan publik.
Pemerintah Kota Medan yang dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan menyambut baik terkait pelaksanaan kegiatan Ombudsman On The Spot (OTS) dan berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Berdasarkan pantauan Ombudsman, masyarakat tampak antusias dalam berkonsultasi digerai pengaduan yang disediakan Ombudsman. Konsultasi tersebut salah satunya mengenai adanya tindakan pelanggaran yang dilakukan terkait hak-hak pekerja di Pelabuhan.
Selain menerima pengaduan dan konsultasi.
Melalui kegiatan Ombudsman On The Spot (OTS), perwakilan Provinsi Sumatera Utara juga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman RI dalam hal Pelayanan Publik.(alhafiz-editor01)