• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

PLN Tegaskan Bahaya Listrik Ilegal, Picu Kebakaran dan Ancaman Keselamatan Jiwa

editor
26 Januari 2026
/ Breaking News, metro Medan, MitraKita, Peristiwa
0

metrodeli/istimewa GM PLN UID Sumut Mudhakir

0
SHARES
355
VIEWS

Medan-metrodeli
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara menegaskan listrik ilegal sangat berbahaya karena umumnya tidak memenuhi standar keselamatan ketenagalistrikan.

Penggunaan kabel tanpa isolasi memadai, beban berlebih, serta sistem pengaman arus yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan korsleting listrik, sengatan listrik fatal, hingga kebakaran hebat.

BacaJuga

Pelayanan Publik Makin Profesional, Pemprovsu Raih Opini Tertinggi Ombudsman

Oknum Direktur Perumda Dairi ‘Menghilang’ Usai Diduga Tipu Belasan Pencari Kerja, Setoran Capai Puluhan Juta

Masih Ada Pekerja Jadi PBI Pemerintah, Pemprovsu Minta Perusahaan Patuh Daftarkan BPJS

General Manager PLN UID Sumatera Utara Mundhakir kepada metrodeli, Senin 26 Januari 2026 menegaskan upaya penertiban listrik ilegal dilakukan bukan semata-mata untuk penegakan aturan, melainkan sebagai bentuk perlindungan keselamatan masyarakat.

“Kami ingin menegaskan bahwa listrik ilegal adalah bahaya nyata. Banyak kasus kebakaran dipicu oleh instalasi yang tidak standar. Risiko ini bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar. Keselamatan jiwa adalah hal yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

PLN mencatat praktik pencurian listrik menimbulkan dampak luas, antara lain meningkatkan risiko kebakaran rumah dan fasilitas umum. Membahayakan nyawa penghuni, terutama anak-anak dan lansia. Mengganggu keandalan pasokan listrik pelanggan lain akibat ketidakseimbangan beban. Menimbulkan kerugian negara yang berdampak pada kualitas layanan publik.

“Ketika satu pihak menggunakan listrik secara ilegal, ada pihak lain yang dirugikan. Ini bukan hanya soal listrik, tetapi soal keadilan dan keselamatan bersama,” tambahnya.

PLN menegaskan pencurian tenaga listrik memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, setiap orang yang menggunakan tenaga listrik bukan haknya secara melawan hukum dapat dikenakan sanksi pidana dan/atau denda.

Selain itu, melalui mekanisme Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), PLN berwenang melakukan pengenaan denda pemakaian listrik susulan sesuai perhitungan energi yang digunakan secara tidak sah.

Pembongkaran instalasi listrik ilegal. Pemutusan sementara hingga pemutusan permanen sambungan listrik.
Dalam konteks hukum pidana umum, praktik pencurian listrik juga dapat dikenakan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meski tegas dalam penegakan aturan, PLN tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk beralih ke sambungan listrik resmi. Prosedurnya mudah, terjangkau, dan yang terpenting jauh lebih aman. Jangan mempertaruhkan keselamatan keluarga hanya karena praktik listrik ilegal,” tutupnya.

PLN UID Sumut mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara legal serta melaporkan indikasi praktik listrik ilegal melalui kanal resmi PLN demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.(alhafiz-editor01)

Tags: GM MudhakirIngatkan MasyarakatPT PLNUID Sumut
ShareTweetSend
Sebelumnya

Wagubsu Ikuti Rapat Percepatan Bersama Mendagri, Perintah Presiden : Pengungsi Harus Segera Direlokasi

Selanjutnya

Pelantikan Rektor USU Prof Dr Muryanto Amin, Gubsu Titipkan Nasib Mahasiswa Korban Bencana ke Wamen PTST

BacaJuga

Pelayanan Publik Makin Profesional, Pemprovsu Raih Opini Tertinggi Ombudsman

editor
3 Februari 2026

...

Oknum Direktur Perumda Dairi ‘Menghilang’ Usai Diduga Tipu Belasan Pencari Kerja, Setoran Capai Puluhan Juta

editor
3 Februari 2026

...

Masih Ada Pekerja Jadi PBI Pemerintah, Pemprovsu Minta Perusahaan Patuh Daftarkan BPJS

editor
2 Februari 2026

...

Konsolidasi Kesiapan Haji 2026, Gubsu Minta Petugas Fokus Pelayanan Optimal

editor
31 Januari 2026

...

Pemprovsu Launching CoE 2026, Simbol Kekuatan Kolaborasi 33 Kabupaten/Kota

editor
30 Januari 2026

...

Terima LHP Kinerja Dukungan Ketahanan Pangan, Pj Sekdaprovsu : Pemprov Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

editor
30 Januari 2026

...

Populer

  • Kimetsu No Yaiba Infinity Castle Dijamin Bakal Jadi Film Bersejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Penuh Battle of Engine Drag Race & Drag Bike, Gubsu Berharap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PII Kota Medan Ir Malik Assalih Harahap, Permasalahan Sungai : Banjir, Sampah, Pencemaran dan Kekeringan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KHS Terpilih Kembali Ketua KSPSI Deliserdang Dorong Pembangunan Rumah Subsidi untuk Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erick L Tobing: 2026 Momentum Ubah Mindset, Sumut Harus Bangun Manusia dan Support System

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pascaputusan MK, Ini Kata Yulhasni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]