Medan-metrodeli
Ratusan masyarakat demo ke Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Medan, Senin (20/11) menuntut agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) ditutup. Aksi damai yang dilakukan ini berlangsung aman dan tertib.
Utusan massa anti TPL ini diterima Wakil Gubernur Sumut, Surya dan Pj Sekdaprovsu Sulaiman Harahap dan Asisten Ekbang Efendi Pohan.
Dalam pertemuan itu, massa pendemo menyampaikan sejumlah alasan agar PT TPL ditutup
Terkait Aksi Damai 10 November 2025 di Kantor Gubernur Sumatera Utara ini, Corporate Communication Head PT TPL, Salomo Sitohang dalam keterangannya menyampaikan aksi damai masyarakat yang menyoroti operasional PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menyampaikan klarifikasi dan penjelasan berikut sebagai bentuk komitmen Perseroan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan operasional.
Dijelaskannya, komitmen terhadap komunikasi dan keterbukaan selama lebih dari 30 tahun beroperasi, PT TPL berkomitmen menjalin komunikasi terbuka dengan masyarakat melalui berbagai dialog, sosialisasi, dan program kemitraan yang melibatkan pemerintah, masyarakat hukum adat, tokoh agama, tokoh pemuda, akademisi, serta lembaga swadaya masyarakat. Pendekatan sosial ini dilakukan secara inklusif dan berkelanjutan.
Dikatakannya, PT TPL menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional perusahaan menjadi penyebab bencana ekologi.
“Seluruh kegiatan Perseroan telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan pemerintah yang berwenang.
Kepatuhan terhadap Standar Operasional
Seluruh kegiatan operasional dijalankan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, terdokumentasi, dan diawasi secara konsisten,” paparnya.
Adapun pemantauan lingkungan dilakukan secara periodik bekerja sama dengan lembaga independen dan tersertifikasi untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Kegiatan peremajaan pabrik difokuskan pada peningkatan efisiensi dan pengurangan dampak lingkungan melalui penerapan teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Dalam kesempatan itu juga disampaikannya terkait audit menyeluruh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2022–2023 menyatakan bahwa PT TPL taat terhadap seluruh regulasi dan tidak ditemukan pelanggaran terhadap aspek lingkungan maupun sosial.
Lebih lanjut dijelaskan Salomo, PT TPL menjalankan berbagai program CSR di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan.
Program-program ini disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat sekitar wilayah operasional, dijalankan secara berkelanjutan, dan dilaporkan secara berkala kepada pemerintah serta pemangku kepentingan terkait.
Sedangkan, Program Kemitraan Kehutanan untuk Penyelesaian Klaim Tanah Adat Sebagai bagian dari upaya penyelesaian klaim tanah adat secara dialogis dan terstruktur, PT TPL menjalankan Program Kemitraan Kehutanan yang melibatkan masyarakat dan kelompok tani lokal. Hingga saat ini telah terbentuk 10 Kelompok Tani Hutan (KTH) sebagai mitra resmi perusahaan dalam pemanfaatan kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan.
Seluruh pembentukan KTH dan pola kemitraan ini telah dilaporkan secara resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagai bentuk kepatuhan dan komitmen untuk mendukung kebijakan perhutanan sosial pemerintah.
Soal tuduhan deforestasi, Salomo menegaskan, bahwa kegiatan pemanenan dan penanaman kembali dilakukan di dalam area konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah disetujui pemerintah.
Dengan sistem tanam–panen berkelanjutan, penanaman kembali dilakukan maksimal satu bulan setelah pemanenan, sebagaimana tercantum dalam dokumen AMDAL dan dilaporkan melalui Laporan Pemantauan dan Pengelolaan dan pemanfaatan ruang 1 Lingkungan.
Dari total luas konsesi 167.912 hektare, Perseroan hanya mengembangkan sekitar 46.000 hektare sebagai perkebunan eucalyptus, serta mengalokasikan sekitar 48.000 hektare sebagai area konservasi dan kawasan lindung untuk menjaga keanekaragaman hayati.
Kontribusi terhadap Perekonomian
PT TPL mempekerjakan lebih dari 9.000 orang (pekerja langsung dan tidak langsung), serta bermitra dengan lebih dari 4.000 Kelompok Tani Hutan dan pelaku UMKM.
Dengan memperhitungkan keluarga para pekerja dan mitra, keberadaan perusahaan mendukung sekitar 50.000 jiwa, belum termasuk pelaku usaha kecil di sekitar wilayah operasional dan jalur logistik.
Hal ini menunjukkan peran pentingwilayah TPL dalam mendukung perekonomian lokal dan regional.
“Sedangkan Komitmen terhadap Dialog dan Kolaborasi, PT TPL menghargai hak setiap pihak untuk menyampaikan pendapat, namun berharap hal tersebut didasarkan padkeberlanjutana data dan fakta yang akurat. Kami membuka ruang dialog dan siap menerima masukan dari semua pihak untuk mewujudkan yang adil dan bertanggung jawab 2 Tano Batak, ungkapnya(alhafiz-editor01)













