• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Jumat, Desember 19, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Sosialisasi Penerangan Hukum Dinas Kominfosu Apresiasi Kejatisu

editor
29 Juni 2025
/ metro Medan, Peristiwa, Politik
0

metrodeli/istimewa Sekdis Kominfo Sumut Achmad Yazid Matondang bersama seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) Dinas Kominfo sumut mengikuti acara Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut di Aula Transparasi, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan H.M said Medan, Kamis 26 Juni 2025.

0
SHARES
356
VIEWS

Medan-metrodeli
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan penerangan hukum yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut di Kantor Dinas Kominfo Sumut Jalan HM Said, Medan, Kamis 26 Juni 2025.

Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Achmad Yazid Matondang mengharapkan materi yang diberikan oleh narasumber Kejati Sumut dapat bermanfaat bagi ASN.

BacaJuga

PWI Sumut Gelar Rakerda, Ketua PWI Pusat : Pastikan PWI Rumah Pendidikan Tingkatkan Kualitas Wartawan

Kapolrestabes Medan-PWI Sumut Komitmen Ciptakan Suasana Kondusif, Lebih Baik Pencegahan dari Pengungkapan Kasus

Bantuan Logistik Kementan dan Bapanas Tiba di Belawan, Gubsu : Penyemangat Pascabencana

Adapun materi yang disampaikan Kejati Sumut pada ASN Dinas Kominfo Sumut yaitu pencegahan tindak pidana korupsi dan bijak menggunakan media sosial, guna menghindari jerat hukum UU ITE. “Diharapkan materi yang diberikan dapat mengoptimalkan tugas pelayanan ASN Dinas Kominfo Sumut,” kata Achmad Yazid Matondang.

Selain itu, Yazid juga menekankan pada masa perkembangan dunia siber, ASN dituntut paham mengenai aturan main yang ada.

Teknologi informasi dan komunikasi bisa menjadi suatu senjata ampuh untuk melakukan tindakan kejahatan, seperti maraknya prostitusi, perjudian di dunia maya, pembobolan ATM lewat internet dan pencurian data-data perusahan melalui internet, yang semuanya termasuk dalam kejahatan penyalahgunaan transaksi elektronik.

Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, untuk mengatur penggunaan teknologi informasi secara luas dan terarah, demi terciptanya masyarakat elektronik yang menjunjung tinggi moral dan etika, begitu pula dengan ASN.

Apabila teknologi dan informasi tidak digunakan dengan tepat, maka akan bisa menjadi bumerang atau menjerat secara hukum.

“Diharapkan materi yang diberikan pada penerangan hukum ini bisa jadi panduan dalam menjalankan tugas pembangunan sumatera utara yang semakin kompleks. karena pada hakikatnya aturan ini bukan semata-mata membatasi kebebasan masyarakat, akan tetapi dibuat untuk mengatur, menertibkan, dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung-jawab,” ucap Yazid.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Andre Wanda Ginting mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Tentunya hal tersebut akan berdampak pada masyarakat dan pembangunan ekonomi.

“Kami hadir ke mari meningkatkan kesadaran terhadap regulasi yang telah berlaku sehingga kita dapat menciptakan kerja yang lebih terbuka, akuntabel dan transparan,” kata Andre. (gibran-editor01)

Tags: Dinas KominfosuPenerangan HukumSosialisasi Kejatisu
ShareTweetSend
Sebelumnya

Seputar OTT Pejabat Pemprov Sumut Erikson : Hilang Malu dan Budi Pekerti

Selanjutnya

Pascapenangkapan TOPG, Masyarakat Medan Ucapkan Selamat Lewat Karangan Bunga

BacaJuga

PWI Sumut Gelar Rakerda, Ketua PWI Pusat : Pastikan PWI Rumah Pendidikan Tingkatkan Kualitas Wartawan

editor
17 Desember 2025

...

Kapolrestabes Medan-PWI Sumut Komitmen Ciptakan Suasana Kondusif, Lebih Baik Pencegahan dari Pengungkapan Kasus

editor
17 Desember 2025

...

Bantuan Logistik Kementan dan Bapanas Tiba di Belawan, Gubsu : Penyemangat Pascabencana

editor
17 Desember 2025

...

Oktober Peta Utang RI Kini Berubah, Singapura Kalahkan China Mulai

editor
16 Desember 2025

...

UPTD Pependa Gunungsitoli Tegaskan Program Pemutihan PKB 2025 Tetap Berjalan

editor
15 Desember 2025

...

Dugaan Maladministrasi di LHP Bank Sumut, Ombudsman-RI Serahkan Berkas LHP Bank Sumut

editor
15 Desember 2025

...

Populer

  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD Pependa Gunungsitoli Tegaskan Program Pemutihan PKB 2025 Tetap Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taput Dilanda Banjir Bandang dan Longsor, 5 Warga Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PIII Perwakilan Sumut Halimah Lubis, SE, PIII Perwakilan Sumut Hadiri Kongres XII di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KHS Terpilih Kembali Ketua KSPSI Deliserdang Dorong Pembangunan Rumah Subsidi untuk Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semester I 2025, Investasi Sumut Tembus Rp28,4 Triliun: Optimis Target Tahunan Tercapai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sport Center Sumut Hingga Akses Jalan Ke Bandara Kualanamu Terendam Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]