Medan-metrodeli
Rumah mewah dua lantai yang berdiri megah betnial miliaran rupiah di kawasan elite Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Padang Bulan, Kota Medan disebut-sebut milik Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara menjadi sorotan warga.
Dari pantauan di lokasi, rumah bercat abu-abu dan putih ini dilengkapi pagar tinggi berornamen emas serta jalan akses masuk yang lebar. Fisik rumah menampilkan gaya arsitektur modern minimalis, menandakan kemewahan dan kemapanan pemiliknya.
Sejumlah warga di sekitar lokasi membenarkan bahwa rumah tersebut kerap dikaitkan dengan nama Topan Obaja, yang juga sempat menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan.
“Rumah ini sudah lama dibangun, katanya punya Topan. Tapi kami warga sini nggak bisa pastikan juga, karena nggak pernah lihat langsung orangnya,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.
Berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses publik, Topan Obaja Putra Ginting tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp4,06 miliar per 31 Desember 2023.
Dalam laporan itu, disebutkan ia memiliki empat bidang tanah dan bangunan di Kota Medan dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2 miliar.
Namun, muncul dugaan ketidaksesuaian antara nilai aset bangunan yang dilaporkan dengan kondisi rumah di Jalan Bunga Rinte tersebut, yang secara kasat mata diperkirakan bernilai lebih tinggi.
Lembaga pemantau antikorupsi pun mulai menyoroti dugaan ketimpangan tersebut. “Kalau benar rumah itu milik Kadis PUPR, perlu kita uji apakah sesuai dengan laporan harta kekayaannya atau ada potensi gratifikasi dari proyek infrastruktur,” ujar seorang aktivis dari LSM antikorupsi di Medan.(alhafiz-editor01)