• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Wagub dan Anggota DPD RI asal Sumut Bahas Aspirasi Terkait Tiga UU

editor
11 Juni 2025
/ metro Medan, Peristiwa, Politik
0
0
SHARES
355
VIEWS

Medan-metrodeli
Perlunya peninjauan terhadap Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah (Pemda), UU Pelayanan Publik dan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu dikemukakan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya menerima kunjungan anggota DPD RI asal Sumut Pdt Penrad Siagian di ruang kerjanya Lantai 9 Kantor Gubernur, Selasa (10/6). Kunjungan ini dalam rangka penyerapan aspirasi terhadap ketiga UU tersebut.

BacaJuga

Semangat Kemerdekaan, PLN Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Resahkan Masyarakat, Gubsu Perintahkan Bongkar Cafe

Piala Kemerdekaan 2025: Indonesia U-17 Sikat Uzbekistan 2-0

Dalam pertemuan itu, Wagub Surya menyampaikan beberapa pokok pikiran antara lain terkait UU Pemda Pemerintahan Daerah dalam rangka penguatan otonomi dan kewenangan daerah, khususnya Pemerintah Provinsi.

“Seperti di Sumatera Utara, hampir 50% itu daerahnya perkebunan. Kalau bisa dana bagi hasil dari perkebunan, beberapa tahun terakhir, itu juga kecil. Padahal kalau sawit itu diperlakukan sama seperti minyak (tambang), itu daerahnya bisa maju. Apalagi jika yang daerahnya dapat bagi hasil (besar) dari situ, tak perlu lagi dia dapat dana alokasi umum (DAU) dari pusat,” kata Surya.

Begitu juga terkait UU Pelayanan Publik, bagaimana Pemerintah Provinsi memiliki acuan yang menguatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik, cepat dan transparan. Dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran daerah.

Sedangkan terkait UU ASN, ia berharap regulasi yang ada lebih menguatkan sisi profesionalisme pejabat. Termasuk dirinya yang notabene adalah pejabat yang melalui proses politik, ketika sudah duduk pada satu jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah, harus menjaga profesionalisme.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sumut Penrad Siagian menyampaikan, telah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan daerah, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. 

Beberapa isu utama yang mengemuka dalam penyerapan aspirasi ini antara lain adalah ketiga Undang-Undang tersebut, dimana beberapa pihak menyoroti masih adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur di daerah.

“Kita tahu Sumatera Utara punya potensi bagi pemasukan untuk negara melalui keberadaan perkebunan. Dan dari luas wilayah, harusnya Sumut bisa memperoleh alokasi dana dari APBN lebih besar lagi,” katahya.

Termasuk juga keluhan masyarakat terkait pelayanan publik yang belum merata, lambat, dan kadang tidak transparan. Bagaimana agar regulasi tentang itu, bisa mendorong efektivitas layanan di daerah. Hingga penguatan profesionalisme, peningkatan kesejahteraan ASN, serta penegakan sanksi bagi pelanggaran kode etik.

Penrad Siagian menyatakan bahwa masukan dari masyarakat ini akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penguatan regulasi dan kebijakan nasional. Ia juga menekankan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi rakyat Sumut di tingkat nasional. 

Turut hadir, Staf Ahli Gubernur Achmad Fadly, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Dedi Jaminsyah Putra, Kepala DPM PTSP Faisal Nasution, serta pejabat lainnya.(alhafiz-editor01)

Tags: DPD RIPenrad SiagihanTiga UUWagubsu Surya
ShareTweetSend
Sebelumnya

Diduga Ditabrak Kapal Tanker Nelayan Lapor ke HNSI

Selanjutnya

Ternyata Gubsu Lebih Dulu Kirim Pemuda Ikut Pembinaan TNI Bahkan Ada yang Sudah Jadi Tentara

BacaJuga

Semangat Kemerdekaan, PLN Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

editor
16 Agustus 2025

...

Resahkan Masyarakat, Gubsu Perintahkan Bongkar Cafe

editor
16 Agustus 2025

...

Piala Kemerdekaan 2025: Indonesia U-17 Sikat Uzbekistan 2-0

editor
16 Agustus 2025

...

Lima Pejabat Eselon II Pemprovsu Dilantik

editor
15 Agustus 2025

...

Gubsu-Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba

editor
14 Agustus 2025

...

Polisi Klarifikasi Informasi Korban Tewas saat Demo Pati

editor
14 Agustus 2025

...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Wow Jadi Tanda-tanya, Kadis Tapang Sumut Rajali Posting Link Berita Mantan Pj Sekda Diperiksa KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari ini, Yudisium Doktor Hendrik Sitompul dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, KPK Ditantang .. Apa Punya Nyali Periksa Bobby Nasution?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Pajak Digital 2024 Capai Rp32,32 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Masuk PTN Dinilai Berat Sebelah, PTS Bisa Kehilangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Akhir Seleksi Eselon II Pemprov Sumut Karpet Merah Dua Pejabat Eselon Pemko Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp7,6 Miliar Kembali Mencuat, APH Didesak Periksa Jajaran Sekwan dan Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In