• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Wagub dan Anggota DPD RI asal Sumut Bahas Aspirasi Terkait Tiga UU

editor
11 Juni 2025
/ metro Medan, Peristiwa, Politik
0
0
SHARES
355
VIEWS

Medan-metrodeli
Perlunya peninjauan terhadap Undang-Undang (UU) Pemerintahan Daerah (Pemda), UU Pelayanan Publik dan UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu dikemukakan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya menerima kunjungan anggota DPD RI asal Sumut Pdt Penrad Siagian di ruang kerjanya Lantai 9 Kantor Gubernur, Selasa (10/6). Kunjungan ini dalam rangka penyerapan aspirasi terhadap ketiga UU tersebut.

BacaJuga

Dinas Kominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama Plh Sekdaprov Harapkan Jadi Ekosistem Data untuk Pembangunan Daerah

KPK Amankan Satu Koper Berkas Dari Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

HUT ke-79 Bhayangkara Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Dalam pertemuan itu, Wagub Surya menyampaikan beberapa pokok pikiran antara lain terkait UU Pemda Pemerintahan Daerah dalam rangka penguatan otonomi dan kewenangan daerah, khususnya Pemerintah Provinsi.

“Seperti di Sumatera Utara, hampir 50% itu daerahnya perkebunan. Kalau bisa dana bagi hasil dari perkebunan, beberapa tahun terakhir, itu juga kecil. Padahal kalau sawit itu diperlakukan sama seperti minyak (tambang), itu daerahnya bisa maju. Apalagi jika yang daerahnya dapat bagi hasil (besar) dari situ, tak perlu lagi dia dapat dana alokasi umum (DAU) dari pusat,” kata Surya.

Begitu juga terkait UU Pelayanan Publik, bagaimana Pemerintah Provinsi memiliki acuan yang menguatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik, cepat dan transparan. Dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi anggaran daerah.

Sedangkan terkait UU ASN, ia berharap regulasi yang ada lebih menguatkan sisi profesionalisme pejabat. Termasuk dirinya yang notabene adalah pejabat yang melalui proses politik, ketika sudah duduk pada satu jabatan kepala daerah/wakil kepala daerah, harus menjaga profesionalisme.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sumut Penrad Siagian menyampaikan, telah berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan daerah, seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. 

Beberapa isu utama yang mengemuka dalam penyerapan aspirasi ini antara lain adalah ketiga Undang-Undang tersebut, dimana beberapa pihak menyoroti masih adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur di daerah.

“Kita tahu Sumatera Utara punya potensi bagi pemasukan untuk negara melalui keberadaan perkebunan. Dan dari luas wilayah, harusnya Sumut bisa memperoleh alokasi dana dari APBN lebih besar lagi,” katahya.

Termasuk juga keluhan masyarakat terkait pelayanan publik yang belum merata, lambat, dan kadang tidak transparan. Bagaimana agar regulasi tentang itu, bisa mendorong efektivitas layanan di daerah. Hingga penguatan profesionalisme, peningkatan kesejahteraan ASN, serta penegakan sanksi bagi pelanggaran kode etik.

Penrad Siagian menyatakan bahwa masukan dari masyarakat ini akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penguatan regulasi dan kebijakan nasional. Ia juga menekankan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi rakyat Sumut di tingkat nasional. 

Turut hadir, Staf Ahli Gubernur Achmad Fadly, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Dedi Jaminsyah Putra, Kepala DPM PTSP Faisal Nasution, serta pejabat lainnya.(alhafiz-editor01)

Tags: DPD RIPenrad SiagihanTiga UUWagubsu Surya
ShareTweetSend
Sebelumnya

Diduga Ditabrak Kapal Tanker Nelayan Lapor ke HNSI

Selanjutnya

Ternyata Gubsu Lebih Dulu Kirim Pemuda Ikut Pembinaan TNI Bahkan Ada yang Sudah Jadi Tentara

BacaJuga

Dinas Kominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama Plh Sekdaprov Harapkan Jadi Ekosistem Data untuk Pembangunan Daerah

editor
2 Juli 2025

...

KPK Amankan Satu Koper Berkas Dari Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

editor
2 Juli 2025

...

HUT ke-79 Bhayangkara Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

editor
1 Juli 2025

...

Sambut HUT ke-435 Kota Medan, Listrik untuk Rakyat, PLN UID Sumatera Utara Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen

editor
1 Juli 2025

...

Skandal Geng Topan di OTT KPK Bayang-Bayang “Geng Media Bapak” Coba Redam Berita Miring, Ganggu Kebebasan Pers di Sumut

editor
1 Juli 2025

...

Presidium Kornas Sutrisno Pangaribuan Tuding, KPK Lamban Tangani OTT Topan Ginting

editor
1 Juli 2025

...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp7,6 Miliar Kembali Mencuat, APH Didesak Periksa Jajaran Sekwan dan Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikabarkan Terjerat Kasus Sritex Bobby: Babay Parid Mundur dari Posisi Dirut Bank Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seputar OTT Pejabat Pemprov Sumut Erikson : Hilang Malu dan Budi Pekerti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Dalihan Natolu Group Punya Benang Merah dengan Gubsu Bobby, KPK Diminta Usut Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Rumah Mewah Diduga Milik Kadis PUPR Sumut di Jalan Bunga Rinte Padang Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Proyek Anjungan di TMII Senilai Rp8 Miliar, Kaban Penghubung Provsu IAS Dilaporkan Rekanan ke Polres Metro Jaktim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitkan Nilai-Nilai Pancasila, SMAN-7 Medan Gelar “Panen Karya 2025′ Masri: SMAN-7 ‘Kebanjiran’ Pelamar SPMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In