Medan-metrodeli
Menjadi tanda tanya, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Provinsi Sumut, Rajali SSos memosting berita detik.com memuat tentang pemeriksaan mantan Pj Sekda Provsu Armand Effendy Pohan oleh KPK pada Selasa, 22 Juli 2025 di status WhatsApp-nya, Selasa 22 Juli 2025 pukul14.41WIB.
Entah apa yang ada dibenaknya saat ia memposting sebuah link berita di status whatsapp pribadinya, tentang pemeriksaan pejabat dilingkungan provinsi tersebut.
Tak berselang lama, beberapa menit kemudian, postingan pembaruan status WhatsApp tersebut pun tak terlihat lagi.
Mungkin saja, sang Kadis tersadar lalu kemudian dengan cepat menghapusnya.
Sekali lagi, ntah apa maksud sang kadis Rajali memposting link berita itu di pembaruan status Whatsappnya. Apakah sengaja menunjukkan kegirangan karena ada teman saru profesi yang diperiksa KPK, atau ketidaksengajaan jarinya.
Kasus operasi tangkap tangan KPK yang terjadi di Dinas PUPR Sumut harusnya menjadi peringatan bagi seluruh ASN Pemprovsu agar tidak bermain-main dalam pekerjaan.
Hal itu semestinya menjadikan mereka lebih mawas diri, menjaga etika se- profesi, bukan malah sebaliknya terkesan riang gembira, bahkan ada pula yang diduga dengan sengaja memosting berita media, atas pemeriksaan salah seorang rekan se-profesi.
Terkait hal itu, Rajali yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, masih bungkam.
Sebagaimana diketahui, KPK memanggil mantan Pj Sekda Provsu Effendy Pohan pada Selasa 22 Juli 2025. Effendy dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
“Hari ini Selasa 22 Juli 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.(alhafiz-editor01)