Jakarta-metrodeli
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengalami penundaan.
Awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, pelantikan kini akan digabung dengan kepala daerah yang putusannya dipercepat dalam tahap dismissal MK.
“Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan. Kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” ujar Tito di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Tito menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin pelantikan dilakukan secara lebih efisien, dengan menggabungkan kepala daerah yang tidak bersengketa dengan mereka yang kasusnya sudah diputuskan dalam tahap dismissal.
“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal, untuk efisiensi,” tambah Tito.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga mengungkapkan bahwa DPR telah menerima informasi dari MK mengenai percepatan putusan dismissal. Ia menilai keputusan menunggu hasil MK akan memungkinkan lebih banyak kepala daerah dilantik dalam satu waktu.
“Kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil keputusan MK tersebut, supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak daripada rencana semula,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta.
MK sendiri akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dari jadwal semula yang direncanakan pada 11-13 Februari. Pemerintah dan Komisi II DPR akan mengadakan rapat pada 3 Februari untuk menentukan jadwal baru pelantikan. Namun, Dasco memastikan bahwa pelantikan tetap akan berlangsung pada Februari 2025.
Dengan penundaan ini, kepala daerah yang terpilih diharapkan tetap siap menjalankan tugasnya setelah pelantikan resmi dilakukan.(Mudanews.com)