• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Kamis, Desember 18, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Pemprov Sumut Tunggu Arahan Pusat Terkait Kebijakan WFA ASN Jelang Lebaran dan Nyepi

editor
8 Maret 2025
/ metro Medan, Politik, Religi
0

Sutan Tolang Lubis

0
SHARES
359
VIEWS

Medan-metrodeli
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait dengan penerapan flexible work arrangment (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) mulai 24-27 Maret 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis menanggapi kebijakan tersebut. Dia mengatakan, belum menerima Surat Edaran (SE) dari pusat.

BacaJuga

PWI Sumut Gelar Rakerda, Ketua PWI Pusat : Pastikan PWI Rumah Pendidikan Tingkatkan Kualitas Wartawan

Kapolrestabes Medan-PWI Sumut Komitmen Ciptakan Suasana Kondusif, Lebih Baik Pencegahan dari Pengungkapan Kasus

Bantuan Logistik Kementan dan Bapanas Tiba di Belawan, Gubsu : Penyemangat Pascabencana

“Sudah dengar, tapi kita masih belum menerima secara resmi surat resmi dari BKN atau dari pusat terkaait bagaimana kebijakan FWA atau WFA berlaku,” kata Sutan kepada wartawan, Sabtu, 8 Maret 2025.

Ia memastikan, ASN Pemprov Sumut pada prinsifnya akan mengikuti aturan dan arahan dari pemerintah pusat, apabila sudah menerima surat edaran kebijakan FWA atau WFA tersebut.

“Jadwal libur lebaran tentu masih sesuai dengan libur dan cuti bersama dari SKB tiga menteri beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sutan memastikan apabila surat edaran aturan FWA atau WFA sudah diterima, maka pihaknya akan langsung mengeluarkan edaran baru sesuai dengan arahan pemerintah.

“Pasti, kalau sudah keluar surat edarannya, akan kita sesuaikan dan kita edarkan dikalangan ASN Pemprov Sumut,” pungkasnya.

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pelaksanaan work from anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

SE tersebut ditandatangani Rini pada Rabu (5/3). SE yang dimaksud adalah SE Menteri PANRB No. 2/2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

SE Menteri PANRB No. 2/2025 dikeluarkan untuk mendukung peningkatan produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta untuk kelancaran mobilitas masyarakat. Pimpinan instansi pemerintah diharapkan dapat melakukan penyesuaian tugas kedinasan ASN.

SE tersebut menyebutkan bahwa penyesuaian yang dilakukan perlu memperhatikan beberapa hal. Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dilaksanakan selama 4 hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Nyepi dan Idul Fitri, yaitu pada Senin, 24 Maret 2025 sampai Kamis, 27 Maret 2025.

Selama penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan, pimpinan instansi pemerintah membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan secara WFO, WFH, dan/atau lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah (WFA), dengan mengacu pada jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan. (gibran-editor01)

Tags: ASN ProvsuLibur Nyepi-IdulfitriWFA FWA
ShareTweetSend
Sebelumnya

Reskrim Polrestabes Medan Bongkar SPBU Nagalan Jual Oplosan BBM Pertalite

Selanjutnya

Walikota Medan Akan Buka Ramadhan Fair, Malam Ini

BacaJuga

PWI Sumut Gelar Rakerda, Ketua PWI Pusat : Pastikan PWI Rumah Pendidikan Tingkatkan Kualitas Wartawan

editor
17 Desember 2025

...

Kapolrestabes Medan-PWI Sumut Komitmen Ciptakan Suasana Kondusif, Lebih Baik Pencegahan dari Pengungkapan Kasus

editor
17 Desember 2025

...

Bantuan Logistik Kementan dan Bapanas Tiba di Belawan, Gubsu : Penyemangat Pascabencana

editor
17 Desember 2025

...

Oktober Peta Utang RI Kini Berubah, Singapura Kalahkan China Mulai

editor
16 Desember 2025

...

Dugaan Maladministrasi di LHP Bank Sumut, Ombudsman-RI Serahkan Berkas LHP Bank Sumut

editor
15 Desember 2025

...

Pulihkan Perekonomian Masyarakat Terdampak Bencana Sumut, Ini Langkah Kementan

editor
15 Desember 2025

...

Populer

  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD Pependa Gunungsitoli Tegaskan Program Pemutihan PKB 2025 Tetap Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taput Dilanda Banjir Bandang dan Longsor, 5 Warga Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PIII Perwakilan Sumut Halimah Lubis, SE, PIII Perwakilan Sumut Hadiri Kongres XII di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KHS Terpilih Kembali Ketua KSPSI Deliserdang Dorong Pembangunan Rumah Subsidi untuk Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semester I 2025, Investasi Sumut Tembus Rp28,4 Triliun: Optimis Target Tahunan Tercapai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sport Center Sumut Hingga Akses Jalan Ke Bandara Kualanamu Terendam Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]