Medan-metrodeli
Lagi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, mengundurkan diri jabatannya.
Sedangkan seorang pejabat eselon II lainnya nonaktif karena sanksi pembebasan tugasan dari jabatannya pasca pemeriksaan Inspektorat Daerah Sumut Sulaiman Harahap, SH, MSP, COCAE.
“Dengan kata lain “nonaktiflah” kena sanksi indisipliner, jadi dibebas tugaskan dari jabatannya. Ini sdh berlangsung beberapa waktu lalu,” ujar salah seorang pejabat eselon Pemprovsu yang tidak ingin identitasnya dikemukakan.
Untuk lengkapnya, ungkapnya, coba konfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut Sutan Tolang Lubis, SSTP, MSP.
Bersamaan dengan hal itu, berdasarkan informasi yang diterima Analisa, Senin (19/5), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Muhammad Rahmadani Lubis SE, MM dari jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKAD) Provinsi Sumut.
Sebelumnya, beberapa bulan lalu, Dr Ilyas S Sitorus MPd telah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut tepatnya pada Maret 2025 lalu.
Rahmadani Lubis ketika dikonfirmasi tidak membantah dan membenarkan informasi itu.
“Iya, benar adinda,” ujar Rahmadani Lubis menjawab konfirmasi wartawan lewat sambungan telepon, Senin, 19 Mei 2025.
Ia mengatakan surat pengunduran tersebut dilayangkan pada Jumat 16 Mei 2025. Kemudian terhitung sejak Senin 19 Mei 2025, ia meletakkan jabatan tersebut.
Rahmadani Lubis mengungkapkan pengunduran diri tersebut karena ingin fokus menyelesaikan disertasi program doktor.
“Iya abang apa ini, mau fokus menyelesaikan disertai abang ini,” ujar Rahmadani.
Ia menampik pengunduran tersebut karena alasan yang lain-lain, seperti misalnya karena tekanan.
“Iya abang kan itu tadi, alasan abang itu tadi, kebetulan aku lagi nyiapkan disertasi abang ini kan,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Sumut Sutan Tolang Lubis ketika dikonfirmasi juga membenarkan pengunduran diri Rahmadani Lubis dan penonaktifan Kadisnaker Sumut Ismael P Sinaga.
“Oh iya, belaiu mengundurkan diri,” ujar Sutan Tolang Lubis kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Senin sore.
Ia mengatakan Rahmadani Lubis Mundur karena urusan pendidikan. “Surat yang kami terima terkait dengan dengan pengunduran beliau dalam rangka kaitan pendidikan,” ujarnya.
Ia juga mengaku tidak tahu alasan lain pengunduran diri Rahmadani. “Itu aja yang kami terima,” sambungnya.
Untuk diketahui, Rahmadani Lubis dilantik mengemban jabatan Kepala BKAD Sumut pada 1 Maret 2024, Pj Gubernur Sumut Hassanudin. Ia sebelumnya Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut. Sedangkan Kadisnaker Sumut sejak beberapa waktu lalu telah diperiksa Inspektorat Daerah Sumut.(alhafiz-editor01)