MEDAN – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I merilis, kinerja persaingan bisnis di Sumatera Utara 2024 mengalami penurunan 0,07 point dibandingkan periode yang sama tahun sebelumya. Atau turun dari 5,42 persen menjadi menjadi 5,35 persen.
“Hal tersebut dapat dilihat dari kenaikan skor indeks persaingan usaha pada 2024 dibandingkan di 2023, baik menggunakan bobot SAMA maupun bobot PCA, hasil Penelitian CEDS, 2024,” kata Kepala KPPU Kanwil I Medan, Ridho Pamungkas, Senin (20/1/2025).
Menurut Ridho pada forum Jurnalis penyampaian kinerja KPPU Kanwil I sepanjang 2024 di kantor tersebut Jalan Gatot Subroto Medan, Aceh, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat merupakan provinsi yang mengalami kenaikan indeks persaingan usahanya. Sementara Sumut dan Kepri sedikit mengalami penurunan.
Didampingi Kabid Penegakan Hukum Hardianto, serta Kabid Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia, Ridho mengatakan penurunan persaingan usaha di Sumut salah satunya ada di sektor Migas dan Infrastruktur.
Menurunnya tingkat persaingan usaha di Sumut, kata Ridho menggambarkan tugas dan fungsi Kanwil I di daerah dalam menginternalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat telah membawa hasil yang positif.
Untuk diketahui, di Indeks Persaingan Usaha (IPU) Sumatera Utara pada 2022 sebesar 5,18 persen kemudian di 2023 naik menjadi 5,42 persen serta tahun 2024 menjadi 5,35 persen.
Selain Sumut, Kepri juga mengalami penurunan persaingan usaha untuk wilayah kerja KPPU Kanwil I. Dengan rincian, 4,87 persen pada 2022, kemudian 4,88 % di 2023 serta 4,87 % (2024).
Sementara tiga daerah kerja lainnya mengalami kenaikan. Dengan rincian, Aceh 4,51% (2022), 4,1% (2023), 4,26% (2024). Sumatera Barat 4,65% (2022), 4,79% (2023) 5,16% (2024) serta Riau 4,65% (2022), 4,79% (2023) dan 4,92% (2024). (Red)