Medan-metrodeli
Pemerintah Provinsi Sumut tahun anggaran 2025 menganggarkan Rp 18,6 miliar untuk membeli mobil dinas baru. Mobil dinas itu untuk mobil operasional dan mobil jabatan.
Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Sumut. Pembelian mobil dinas itu dibagi menjadi dua paket pengadaan dan berada di bawah Biro Umum Setda Sumut.
Paket pengadaan pertama memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 56545137. Pengadaan ini untuk mobil dinas operasional. Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional Roda Empat.
Anggaran yang disiapkan untuk pembelian mobil dinas operasional Rp 10,3 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD Sumut tahun 2025 dengan total pagu Rp10.305.500.000.
Masih belum diketahui berapa jumlah mobil yang bakal dibeli, termasuk jenis mobilnya. Metode pemilihan nantinya menggunakan e-purchasing.
Sementara paket pengadaan kedua memiliki kode RUP 56544234. Paket ini untuk pengadaan mobil dinas jabatan.
Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 8,3 miliar. Anggaran itu bersumber dari APBD Sumut tahun 2025. Total Pagu: Rp 8.388.750.000. Juga tidak dijelaskan berapa jumlah mobil yang bakal dibeli, termasuk jenis mobilnya. Metode pemilihan nantinya menggunakan e-purchasing.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut Effendy Pohan ketika dikonfirmasi Analisa, Rabu (26/2) menyarankan agar menanyakan hal itu ke Biro Umum Setda Provsu.
“Saya sedang rapat adinda,” ucapnya.(alhafiz-editor01)