• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Jumat, Desember 19, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Paling Lambat Tujuh Hari Jelang Hari Raya THR Harus Sudah Dibagikan

Gubsu Terbitkan SE Terkait Kewajiban THR

editor
11 Maret 2025
/ Breaking News, Ekonomi, metro Medan
0

Gubsu M Bobby Afif Nasution

0
SHARES
355
VIEWS

Medan-metrodeli
Menjelang Hari Raya Idulfitri, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif
Nasution, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)Keagamaan Tahun 2025 bagi pekerja/buruh di Sumatera Utara. SE ini menjadi panduan bagi perusahaan
untuk memastikan hak pekerja dalam menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam SE tersebut, Gubernur menegaskan pemberi kerja wajib membayarkan THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Selain itu, pemerintah provinsi juga membuka Posko Pengaduan THR yang siap beroperasi guna menampung laporan dari pekerja yang mengalami kendala dalam menerima haknya.

BacaJuga

PWI Sumut Gelar Rakerda, Ketua PWI Pusat : Pastikan PWI Rumah Pendidikan Tingkatkan Kualitas Wartawan

Kapolrestabes Medan-PWI Sumut Komitmen Ciptakan Suasana Kondusif, Lebih Baik Pencegahan dari Pengungkapan Kasus

Bantuan Logistik Kementan dan Bapanas Tiba di Belawan, Gubsu : Penyemangat Pascabencana

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi telah mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, guna memastikan implementasi
kebijakan ini berjalan lancar.

Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah pembentukan Posko
Pengaduan THR di setiap Disnaker Kabupaten/Kota dan seluruh UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Wilayah I hingga VI. Posko ini siap menerima laporan dari pekerja terkait pembayaran THR oleh perusahaan serta memastikan hak pekerja tetap terlindungi.

“Kami ingin memastikan bahwa pembayaran THR berjalan lancar dan sesuai aturan. Oleh karena itu,
posko pengaduan ini akan menjadi wadah bagi pekerja yang menghadapi permasalahan terkait THR,” ujar
Bobby Nasution kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.(alhafiz-editor01)

Tags: Bobby NasutionPembagian THRSE Gubsu
ShareTweetSend
Sebelumnya

Pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman Tertunda Kesepakatan Ahli Waris

Selanjutnya

Pemprovsu Bentuk Posko Pemantauan Kepatuhan Pembayaran THR Keagamaan Tahun 2025

BacaJuga

PWI Sumut Gelar Rakerda, Ketua PWI Pusat : Pastikan PWI Rumah Pendidikan Tingkatkan Kualitas Wartawan

editor
17 Desember 2025

...

Kapolrestabes Medan-PWI Sumut Komitmen Ciptakan Suasana Kondusif, Lebih Baik Pencegahan dari Pengungkapan Kasus

editor
17 Desember 2025

...

Bantuan Logistik Kementan dan Bapanas Tiba di Belawan, Gubsu : Penyemangat Pascabencana

editor
17 Desember 2025

...

Oktober Peta Utang RI Kini Berubah, Singapura Kalahkan China Mulai

editor
16 Desember 2025

...

UPTD Pependa Gunungsitoli Tegaskan Program Pemutihan PKB 2025 Tetap Berjalan

editor
15 Desember 2025

...

Dugaan Maladministrasi di LHP Bank Sumut, Ombudsman-RI Serahkan Berkas LHP Bank Sumut

editor
15 Desember 2025

...

Populer

  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD Pependa Gunungsitoli Tegaskan Program Pemutihan PKB 2025 Tetap Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taput Dilanda Banjir Bandang dan Longsor, 5 Warga Luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PIII Perwakilan Sumut Halimah Lubis, SE, PIII Perwakilan Sumut Hadiri Kongres XII di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KHS Terpilih Kembali Ketua KSPSI Deliserdang Dorong Pembangunan Rumah Subsidi untuk Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semester I 2025, Investasi Sumut Tembus Rp28,4 Triliun: Optimis Target Tahunan Tercapai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sport Center Sumut Hingga Akses Jalan Ke Bandara Kualanamu Terendam Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
[wpcode id="69428"]