• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Jika Tidak Ayomi Koptan Plasma Nusron Wahid Ancam Cabut HGU Pengusaha Sawit

editor
8 Mei 2025
/ metro Medan, Peristiwa, Politik
0

metrodeli/alhafiz JUMPA PERS: Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid bersama Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut H. Surya, Ketua DPD Sumut Erni Ariyanti, Forkopimda, serta para Bupati/Walikota Se-Sumut menggelar jumpa pers usai rapat koordinasi tentang permasalahan pertanahan di Sumut di depan Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu 7 Mei 2025. 

0
SHARES
359
VIEWS

Medan-metrodeli
Pemerintah pusat sangat serius memberantas pengusaha sawit nakal yang tidak mematuhi aturan dengan kewajiban mengalokasikan lahan minimal 20 persen untuk petani plasma.

Demikian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam temupersnya bersama wartawan di depan aula T Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Rabu, 7 Mei 2025.

BacaJuga

Semangat Kemerdekaan, PLN Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Resahkan Masyarakat, Gubsu Perintahkan Bongkar Cafe

Piala Kemerdekaan 2025: Indonesia U-17 Sikat Uzbekistan 2-0

Dikatakannya, dengan tegas saya mengingatkan para pengusaha sawit di Sumatera Utara agar tidak bermain-main dengan kewajiban mengalokasikan lahan minimal 20% untuk petani plasma.

“Jangan main-main. Kalau ada perusahaan sawit yang tidak mengalokasikan minimal 20% lahannya untuk petani plasma, laporkan ke kami. Kami akan tindak,” tegas Nusron di hadapan kepala daerah se-Sumut dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur Sumut.

Politisi Partai Golkar itu menyebutkan bahwa alokasi lahan minimal 20% untuk plasma bukan hanya imbauan, melainkan amanat regulasi yang wajib ditaati. Ia meminta bupati dan gubernur aktif mengawasi dan melaporkan jika ada perusahaan yang melanggar aturan ini.

“Kalau masih ada perusahaan yang bandel, kami akan evaluasi dan bila perlu cabut izin HGU-nya. Karena dalam klausul HGU itu jelas disebutkan bahwa pelanggaran atas ketentuan bisa jadi alasan pemerintah menarik kembali izin,” jelas Nusron.

Kebijakan ini menurut Nusron merupakan bagian dari upaya reformasi agraria yang berkeadilan, dengan mendorong redistribusi lahan agar petani kecil tidak terus-menerus menjadi penonton di tengah melimpahnya kekayaan perkebunan.

“Kita ingin kehadiran perusahaan sawit memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat sekitar, bukan justru meminggirkan mereka,” ujarnya.

Dengan ultimatum ini, Nusron berharap tidak ada lagi pengusaha sawit yang bermain curang. Pemerintah daerah diminta menjadi mata dan telinga pusat dalam menegakkan keadilan agraria.  

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini, dari total 4 juta hektare, ada kurang lebih 54% atau 2 juta hektare tanah yang belum tersertifikasi. Dalam empat tahun ke depan, ia menargetkan tanah yang sudah terserfitikasi mencapai 70%.

Langkah tegas pemerintah pusat ini mendapat sambutan dari sejumlah kepala daerah yang hadir pada acara Rakor ini. Mereka mengaku selama ini kesulitan menertibkan perusahaan besar yang bandel karena lemahnya dukungan kebijakan dari pusat.

Sebelumnya dalam Rakor tersebut Gubsu menyampaikan beberapa poin pembahasan. Salah satunya mengenai lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare.

Menurut Nusron, tanah tersebut tidak lagi milik PTPN. Saat ini tanah tersebut sudah masuk kategori tanah negara bebas. Jika sudah begitu, pemberian tanah menjadi wewenang Kementerian ATR BPN. 

“Itu akan kami tetapkan sebagai target objek reforma agraria dan kami akan rapat khusus dengan Pak Gubernur lagi, sama Bupati, untuk mengatur ini, supaya tercermin dan tercipta prinsip keadilan dan pemerataan. Jangan sampai orang yang tidak berhak mendapat, sebaliknya juga jangan sampai orang yang berhak mendapat tapi malah tidak mendapat,” kata Nusron. 

Selain itu, Nusron juga mengungkapkan pada rapat tersebut juga dibahas mengenai penyelesaian konflik pertanahan. Untuk itu, Nusron mengedepankan prinsip win-win solution.(alhafiz-editor01)

Tags: Gubsu BobbyMenteri ATR/BPNNusron WahidRakor Pertanahan
ShareTweetSend
Sebelumnya

Panitia Tetapkan Family Gathering PWI Sumut 26 Juni 2025 di Central Park Zoo

Selanjutnya

Halangi Tugas Wartawan FWP Minta Gubsu Evaluasi Tim Melekat

BacaJuga

Semangat Kemerdekaan, PLN Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

editor
16 Agustus 2025

...

Resahkan Masyarakat, Gubsu Perintahkan Bongkar Cafe

editor
16 Agustus 2025

...

Piala Kemerdekaan 2025: Indonesia U-17 Sikat Uzbekistan 2-0

editor
16 Agustus 2025

...

Lima Pejabat Eselon II Pemprovsu Dilantik

editor
15 Agustus 2025

...

Gubsu-Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba

editor
14 Agustus 2025

...

Polisi Klarifikasi Informasi Korban Tewas saat Demo Pati

editor
14 Agustus 2025

...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Wow Jadi Tanda-tanya, Kadis Tapang Sumut Rajali Posting Link Berita Mantan Pj Sekda Diperiksa KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari ini, Yudisium Doktor Hendrik Sitompul dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, KPK Ditantang .. Apa Punya Nyali Periksa Bobby Nasution?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Pajak Digital 2024 Capai Rp32,32 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Akhir Seleksi Eselon II Pemprov Sumut Karpet Merah Dua Pejabat Eselon Pemko Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Masuk PTN Dinilai Berat Sebelah, PTS Bisa Kehilangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp7,6 Miliar Kembali Mencuat, APH Didesak Periksa Jajaran Sekwan dan Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In