Medan-metrodeli
Paket pekerjaan sewa pesawat komersil untuk pemindahan tahanan narkoba dari LP Tanjung Gusta Medan ke Nusakambangan dengan pagu anggaran Rp 860 juta, ternyata sudah selesai dikerjakan.
Hal ini diketahui dari tayangan di layar Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sumut yang dibuka pada Senin 16 Juni 2025.
Dalam tampilan layar LPSE Pemprov Sumut itu, tercatat bahwa tahap pelaksanaan paket sewa pesawat komersil yang di-poskan di Badan Kesbangpol Provinsi Sumut itu, sudah selesai dikerjakan. Pengadaan paket ini dilakukan dengan Penunjukan Langsung (PL).
Dalam penjelasan pada Spesifikasi Teknis Sewa Pesawat Komersil yang ditandatangani Kepala Badan Kesbangpol Sumut Mulyono selaku pengguna anggara (PA), dijelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan penyedia jasa dilaksanakan dengan metode penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Ketika dikonfirmasi, Senin 16 Juni 2025, Branch Manager Garuda Medan, I Wayan Gilang Aditya Subawa justru mengaku, Garuda tidak ada dicarter untuk membawa narapidana narkoba. “Tidak ada carter pesawat Garuda dari Pemprov Sumut. Tidak ada carter,” jelasnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Medan Herry Suhasmin, kepada wartawan di kantornya, Selasa 17 Juni 2025 menjelaskan, 100 narapidana dari LP Tanjung Gusta telah diterbangkan ke Nusakambangan, Sabtu 14 Juni 2025.
“Benar, hari Sabtu 14 Juni 2025 sebanyak 100 narapidana dari Lapas Kelas I Medan dipindahkan ke Nusakambangan. Mereka merupakan bagian dari program pengendalian narapidana berisiko tinggi yang dikoordinasikan oleh Ditjenpas,” ujar Herry.
Herry Suhasmin menjelaskan, ke 100 orang narapidana narkoba itu ternyata diterbangkan dengan menggunakan pesawat Lion Air yang dicarter khusus oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Herry menjelaskan, pemindahan ini merupakan bagian dari gelombang besar pemindahan napi katagori high risk dari berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. “Dari total 1.000 narapidana yang dipindahkan secara nasional, 100 di antaranya berasal dari Lapas Kelas I Medan,” katanya.
Menurut Herry, pemindahan ini bertujuan untuk memutus mata rantai jaringan narkotika, geng lapas, dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.
Simpangsiur
Pemprov Sumut sendiri terkesan sangat menutupi paket pekerjan sewa pesawat komersial tersebut. Karena sebelumnya, setelah mengangkat berita ini, Kepala Badan Kesbangpol Sumut Mulyono selaku pengguna anggara (PA), selanjutnya menyatakan pekerjaan tersebut gagal.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Mulyono mengaku paket pekerjaan sewa pesawat komersil itu memang telah selesai. Tapi, yang aneh, Mulyono mengatakan paket pekerjaan itu gagal. “Seperti diinfokan, lelang dinyatakan gagal,” jelasnya.
Mulyono menjelaskan akhirnya anggaran Rp 860 juta yang sebelumnya sudah dialokasikan untuk carter pesawat Garuda untuk menerbangkan para napi ke Nusakabangan tetap di kas.(alhafiz-editor01)