Jakarta-metrodeli
Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumatera Utara Topan Obaja Putra (TOP) ke penjara bersama 4 tersangka lain setelah terjaring OTT KPK bagai bola panas yang masih menggelinding dan belum pasti kapan dan berhentinya.
Apalagi di balik kasus tersebut, sejumlah nama termasuk diantaranya oknum aparat penegak hukum dari Polri, Kejaksaan, hingga akademisi yang menduduki jabatan bergengsi, turut dibidik setelah diduga terlibat dalam pusaran penerimaan uang panas suap proyek.
Yang paling menarik adalah indikasi keterlibatan Rektor USU Muryanto Amin alias Muri, sampai-sampai ia harus dipanggil penyidik lembaga anti rasuah, meski statusnya masih sebagai saksi.
Yang luar biasa dari sosok Muryanto Amin ini, meski sudah dua kali dipanggil, namun tampaknya dirinya bukanlah karakter pejabat yang gentleman dan taat hukum. Buktinya, dia tak pernah memenuhi pemanggilan itu, dan tanpa merasa perlu memberi alasan jelas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira menilai bahwa sikap Muryanto Amin (Muri) merupakan sebuah preseden dalam dunia pendidikan.
“Sebagai seorang rektor, saudara Muryanto Amin harusnya mengajarkan kepada mahasiswanya menjadi orang yang bertanggungjawab, taat hukum dan berani menghadapi segala hal jika dia merasa tidak bersalah. Dia harus koperatif dan jangan menjadi seorang pengecut,” kecam Yudhistira saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta pada Selasa 9 September 2025.
Kata Yudhis, jangan karena merasa ada orang yang disebut-sebut kebal hukum yang mem-back up-nya, Muri malah ikut-ikutan menjadi sosok yang tak tersentuh hukum.
“Jika ini tidak dituntaskan, tentunya akan sangat mempengaruhi kredibilitas dan integritas USU yang merupakan perguruan tinggi favorit di Sumut. Karena itu KPK harus gerak cepat melakukan tindakan tegas, jemput paksa atau tangkap si Rektor ini yang tidak koperatif dan mencoba melakukan perlawanan biar semua menjadi terang,” tegasnya.
Lebih jauh pria asal Kota Medan ini juga me-review bahwa, berdasarkan jejak digital, terlalu banyak catatan minus yang ditorehkan Muryanto Amin selama duduk menjadi orang nomor satu di USU.
“Dari awal dia terpilih saja yang bersangkutan sudah terseret indikasi kasus plagiat. Kemudian di Pilkada Sumut dia diduga kuat terlibat politik praktis dalam mendukung Cagub,” sebutnya.
Kemudian, kata Yudhis, dugaan korupsi kolam retensi yang tak berfungsi untuk penanggulangan banjir, Plaza UMKM yang tidak selesai dikerjakan, Hingga hilangnya kebun USU yang seharusnya bisa menjadi pendapatan sehingga bisa mensubsidi biaya kuliah mahasiswa USU.
“Dan yang terbaru persoalan 900 calon mahasiswa yang gagal kuliah di USU karena tak mampu membayar UKT yang dinilai mencekik leher. Kasus-kasus ini sudah tidak bisa ditolerir lagi,” tambahnya
Karena itu, Yudhis menekankan, di samping KPK harus gercep, Menristek Dikti juga harus turun tangan dalam menyelamatkan USU dari orang-orang yang integritasnya diragukan.
“Jangan dibiarkan! Apalagi yang bersangkutan santer disebut sebagai calon kuat dalam pemilihan Rektor pada bulan depan. Berbahaya ini di dunia kampus. Karena itu, segera non aktifkan Muri dan tutup peluangnya untuk maju sebagai rektor kembali,” pungkas Yudhis. (alhafiz-editor01)