• Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata
Rabu, September 10, 2025
  • Login
MetroDeli Daily
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Entertainmen
  • MitraKita
  • Pojok Online
  • Religi
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
MetroDeli Daily
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Polisi Tangkap Tiga Remaja Pelaku Begal Sepeda Motor di Medan Tuntungan

editor
9 September 2025
/ Breaking News, Hukum dan Kriminal, metro Medan, Peristiwa
0

metrodeli/istimewa ketiga pelaku berinisial FD (16), JP (14), dan EG (16), yang seluruhnya masih berstatus pelajar.

0
SHARES
354
VIEWS

Medan-metrodeli
Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor atau begal.

Ketiganya ditangkap setelah melakukan aksi perampasan sepeda motor milik seorang remaja di kawasan Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

BacaJuga

Korupsi Dana BOS, Waduh, Kepsek SMAN 19 Susul Kepsek 16 Masuk Bui

Kaldera Toba Kembali Kartu Hijau UNESCO, Gusu Ajak Terus Jaga Bersama

YBM PLN UID Sumut Bangun Fasilitas Ruang Belajar MTs Swasta As Salam di Lau Baleng

Kapolsek Medan Tuntungan melalui Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 September 2025 membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebutkan ketiga pelaku berinisial FD (16), JP (14), dan EG (16), yang seluruhnya masih berstatus pelajar.

Dijelaskannya, peristiwa pembegalan terjadi pada Jumat 5 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, seorang remaja berinisial RZ, saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX hitam bernomor polisi BK 5804 AAM.

Setiba di dekat Hotel Helvicona, Jalan Bunga Pancur, korban dihadang dua orang pelaku yang menggunakan senjata tajam dan senjata tumpul. Mereka menyerang korban beserta temannya hingga korban terpaksa melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Motor tersebut langsung dibawa kabur para pelaku, sementara korban mengalami kerugian sekitar Rp23,5 juta.

Ibu korban, Lina Wati (51), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tuntungan.

Menindaklanjuti laporan, tim opsnal Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Iptu Omrin Siallagan segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan salah satu pelaku, FD, yang berhasil diamankan pada Minggu 7 September 2025 di kawasan Jalan Luku I, Kwala Bekala. Dari hasil interogasi, FD mengaku beraksi bersama JP dan EG.

Keesokan harinya, Senin 8 September 2025, polisi kembali bergerak dan menangkap JP serta EG di Perumahan Bekala Mandiri, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu. Dari keterangan para pelaku, petugas akhirnya menemukan sepeda motor korban yang disembunyikan di sebuah rumah kosong di Jalan Cempaka XII, Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX BK 5804 AAM, 1 unit handphone Infinix, 1 unit handphone iPhone, dan 1 unit handphone Samsung A15.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Kami akan memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Proses penyidikan masih berjalan,” ujar Iptu Omrin Siallagan.

Polsek Medan Tuntungan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi kejahatan jalanan atau begal yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan. (bardansyah-editor01)

Tags: Pelaku BegalPolsek TuntunganTiga Pelajar
ShareTweetSend
Sebelumnya

Korupsi Dana BOS, Waduh, Kepsek SMAN 19 Susul Kepsek 16 Masuk Bui

BacaJuga

Korupsi Dana BOS, Waduh, Kepsek SMAN 19 Susul Kepsek 16 Masuk Bui

editor
9 September 2025

...

Kaldera Toba Kembali Kartu Hijau UNESCO, Gusu Ajak Terus Jaga Bersama

editor
9 September 2025

...

YBM PLN UID Sumut Bangun Fasilitas Ruang Belajar MTs Swasta As Salam di Lau Baleng

editor
9 September 2025

...

Sumut Raih Predikat UHC Prioritas, Lebih Cepat Dua Tahun Dari Target, Gubsu Minta Layanan UHC Optimal Diterima Masyarakat

editor
9 September 2025

...

Polres Mojokerto Ungkap Kasus Mutilasi di Pacet

editor
9 September 2025

...

Dua Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Juga Rampas Duit, Emas Hingga Mobil Korban

editor
9 September 2025

...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Investasi Aman di Era Digital: Pegadaian Cabang Simpang Limun Mudahkan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Spesialis Neurologi Kembali Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-80 RI, IKASMAN-7 Bakti Alumni, Malik : Minta Gubsu Rehab Gedung Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Munas V IKAL Lemhannas R I : ’Meluruskan Arah Menjaga Marwah’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mangkir Dipanggil KPK, Muryanto Amin Disomasi dan MWA Diminta Nonaktifkan Rektor USU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Iklan di Indonesia 2024 Diperkirakan Capai Rp107,291Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trailer Superman (2025) Lengkap dengan Jadwal Tayang Perdana di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Medan Rp7,6 Miliar Kembali Mencuat, APH Didesak Periksa Jajaran Sekwan dan Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
MetroDeli Daily

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • games and Gadget
  • Kuliner kita
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metroselebritis
  • metro Sumut
  • Pariwisata

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Entertainmen
  • games and Gadget
  • Hukum dan Kriminal
  • Kuliner kita
  • Lifestyle
  • medsos
  • metro Internasional
  • metro Medan
  • metro Sumut
  • metroselebritis
  • MitraKita
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Peristiwa
  • Pojok Online
  • Politik
  • Religi
  • Indeks
  • Kode Etik Jurnalis
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2025 MetroDeli Daily - Cerdas, Independen & Faktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In